Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!
Kamis, 17 April 2025 - 13:41 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyebut persoalan korupsi di Indonesia sudah sangat berbahaya dan jorok, di mana korupsi telah tumbuh di dalam peradilan. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyebut persoalan korupsi di Indonesia ini sudah sangat berbahaya dan jorok, di mana korupsi pun telah tumbuh di dalam peradilan. Misalnya saja dalam kasus suap 4 hakim yang memberikan vonis onslag terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.
"Jadi ini sudah jaringan di korupsi, gila ini sangat berbahaya, sangat jorok sekarang," ujar Mahfud MD dalam diskusi publik enam bulan pemerintahan Prabowo yang digelar Institut Harkat Negeri dan Universitas Paramadina secara daring, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng, DPR: Gaji Tinggi Tak Jamin Terima Suap
Awalnya, Mahfud MD mengatakan, masalah besar yang tak kunjung selesai adalah penegakan hukum korupsi. Dalam hukum lainnya, memang banyak pelanggaran yang terjadi, tapi tak separah korupsi.
"Karena korupsi ini agendanya berbelok, dahulu waktu era reformasi cukup berhasil, di awal reformasi sampai tahun 2007-2009 kayaknya sih ndak ada korupsi-korupsi baru, karena pada waktu itu cukup kuat sekali kita mendirikan KPK, KY, dan sebagainya," tuturnya.
"Jadi ini sudah jaringan di korupsi, gila ini sangat berbahaya, sangat jorok sekarang," ujar Mahfud MD dalam diskusi publik enam bulan pemerintahan Prabowo yang digelar Institut Harkat Negeri dan Universitas Paramadina secara daring, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng, DPR: Gaji Tinggi Tak Jamin Terima Suap
Awalnya, Mahfud MD mengatakan, masalah besar yang tak kunjung selesai adalah penegakan hukum korupsi. Dalam hukum lainnya, memang banyak pelanggaran yang terjadi, tapi tak separah korupsi.
"Karena korupsi ini agendanya berbelok, dahulu waktu era reformasi cukup berhasil, di awal reformasi sampai tahun 2007-2009 kayaknya sih ndak ada korupsi-korupsi baru, karena pada waktu itu cukup kuat sekali kita mendirikan KPK, KY, dan sebagainya," tuturnya.
Lihat Juga :