Pinangki dan Ratu Atut Diperkirakan Bebas Tahun Depan

Selasa, 03 Mei 2022 - 03:11 WIB
loading...
Pinangki dan Ratu Atut...
Ratu Atut Chosiyah (kiri) dan Pinangki (kanan). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendapatkan remisi Lebaran 2022. Keduanya diperkirakan menghirup udara segar atau bebas pada tahun depan.

Kasi Pembinaan Lapas Wanita dan Anak Kelas II-A Tangerang Herti Hartati menjelaskan, remisi Lebaran 2022 untuk Pinangki dan Ratu Atut adalah kali pertama diberikan. Keduanya belum pernah mendapatkan potongan masa hukuman.

Herti Hartati menjelaskan beberapa hal yang menjadi dasar Pinangki dan Ratu Atut mendapat remisi Lebaran 2022. Salah satunya keduanya berperilakuan baik.



"Ya berkelakuan baik, sudah memenuhi syarat administratif, dan substantif. Sudah memenuhi sudah melewati 6 bulan masa pidana dan tidak melanggar aturan yang ada di lapas," katanya, Senin (2/5/2022).

Ketika disinggung terkait waktu bebas keduanya, Herti menjelaskan bahwa diprediksi kemungkinan Pinangki dan Ratu Atut dapat bebas di tahun depan. "Ya enggak kan itu sudah lama, kan menjalani hukuman itu di sini ya, udah lama bukan baru sekarang. Ya kalau lancar (bebas) tahun depan sudah pulang," ujarnya.

Untuk diketahui, Pinangki mendapat hukuman 4 tahun penjara atau lebih rendah dibandingkan tuntuan selama 10 tahun penjara dari putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sedangkan Ratu Atut dijatuhi hukuman 7 tahun lamanya oleh Mahkamah Agung (MA).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
157.953 Napi Dapat Remisi...
157.953 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri
208 Napi Lapas Sukamiskin...
208 Napi Lapas Sukamiskin Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 2023
Kemenkumham Ungkap Alasan...
Kemenkumham Ungkap Alasan Pinangki Dapat Bebas Bersyarat
Pinangki Bebas, Kejagung:...
Pinangki Bebas, Kejagung: Sudah Dipecat sebagai Jaksa Sejak 2020
Pinangki Cs Bebas Bersyarat,...
Pinangki Cs Bebas Bersyarat, Kemenkumham Sebut Berkelakuan Baik
23 Koruptor Bebas Bersyarat,...
23 Koruptor Bebas Bersyarat, Ini Daftar Namanya
Selain Ratu Atut dan...
Selain Ratu Atut dan Pinangki, 2 Napi Koruptor Ini Bebas Bersyarat
Hari Ini Ratu Atut Bebas...
Hari Ini Ratu Atut Bebas Bersyarat, Wajib Lapor selama 4 Tahun
Ratu Atut Bebas Bersyarat,...
Ratu Atut Bebas Bersyarat, Dikeluarkan dari Lapas Tangerang Hari Ini
Rekomendasi
Gejala Ketakutan Islam...
Gejala Ketakutan Islam Makhachev Lawan Ilia Topuria, Charles Oliveira Jadi Penyelamat Duel Akbar UFC?
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 187: Tekad Biru Laporkan Vernie ke Polisi
Puncak Arus Mudik di...
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak, 671.000 Orang Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera
Berita Terkini
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
12 menit yang lalu
Prabowo dan Gibran Akan...
Prabowo dan Gibran Akan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
38 menit yang lalu
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Senin 31 Maret
1 jam yang lalu
Penentuan Lebaran 2025...
Penentuan Lebaran 2025 Istimewa, Berbarengan Gerhana Matahari
1 jam yang lalu
Kemenag: Secara Hisab...
Kemenag: Secara Hisab 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada 31 Maret 2025
1 jam yang lalu
Kronologi Imigrasi Tangkap...
Kronologi Imigrasi Tangkap 2 Buron asal China Pelaku Kejahatan Ekonomi
2 jam yang lalu
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved