Pinangki dan Ratu Atut Diperkirakan Bebas Tahun Depan

Selasa, 03 Mei 2022 - 03:11 WIB
loading...
Pinangki dan Ratu Atut...
Ratu Atut Chosiyah (kiri) dan Pinangki (kanan). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendapatkan remisi Lebaran 2022. Keduanya diperkirakan menghirup udara segar atau bebas pada tahun depan.

Kasi Pembinaan Lapas Wanita dan Anak Kelas II-A Tangerang Herti Hartati menjelaskan, remisi Lebaran 2022 untuk Pinangki dan Ratu Atut adalah kali pertama diberikan. Keduanya belum pernah mendapatkan potongan masa hukuman.

Herti Hartati menjelaskan beberapa hal yang menjadi dasar Pinangki dan Ratu Atut mendapat remisi Lebaran 2022. Salah satunya keduanya berperilakuan baik.



"Ya berkelakuan baik, sudah memenuhi syarat administratif, dan substantif. Sudah memenuhi sudah melewati 6 bulan masa pidana dan tidak melanggar aturan yang ada di lapas," katanya, Senin (2/5/2022).

Ketika disinggung terkait waktu bebas keduanya, Herti menjelaskan bahwa diprediksi kemungkinan Pinangki dan Ratu Atut dapat bebas di tahun depan. "Ya enggak kan itu sudah lama, kan menjalani hukuman itu di sini ya, udah lama bukan baru sekarang. Ya kalau lancar (bebas) tahun depan sudah pulang," ujarnya.

Untuk diketahui, Pinangki mendapat hukuman 4 tahun penjara atau lebih rendah dibandingkan tuntuan selama 10 tahun penjara dari putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sedangkan Ratu Atut dijatuhi hukuman 7 tahun lamanya oleh Mahkamah Agung (MA).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
157.953 Napi Dapat Remisi...
157.953 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri
208 Napi Lapas Sukamiskin...
208 Napi Lapas Sukamiskin Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 2023
Kemenkumham Ungkap Alasan...
Kemenkumham Ungkap Alasan Pinangki Dapat Bebas Bersyarat
Pinangki Bebas, Kejagung:...
Pinangki Bebas, Kejagung: Sudah Dipecat sebagai Jaksa Sejak 2020
Pinangki Cs Bebas Bersyarat,...
Pinangki Cs Bebas Bersyarat, Kemenkumham Sebut Berkelakuan Baik
23 Koruptor Bebas Bersyarat,...
23 Koruptor Bebas Bersyarat, Ini Daftar Namanya
237 Napi Kasus Korupsi...
237 Napi Kasus Korupsi di Jabar Terima Remisi Lebaran 2024
Ribuan Napi di Lampung...
Ribuan Napi di Lampung Diusulkan Terima Remisi Lebaran, 27 Langsung Bebas!
16.336 Napi di Jabar...
16.336 Napi di Jabar Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 2024
Rekomendasi
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Narantraya Jeihan Borong...
Narantraya Jeihan Borong 3 Podium di JJ All Star 2026, Bidik Prestasi Bersama Ideale di PORPROV Jabar
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved