Majelis Hakim: Ada King Maker di Pusaran Kasus Jaksa Pinangki

Senin, 08 Februari 2021 - 19:45 WIB
loading...
Majelis Hakim: Ada King...
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membenarkan adanya king maker di pusaran kasus Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan sosok 'King Maker' dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kepentingan terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra , benar adanya. Tetapi, sosok yang dimaksud tidak dapat terungkap dalam persidangan.

Hal itu merupakan bagian dari materi putusan jaksa Pinangki Sirna Malasar yang dibacakan Senin (8/2/2021) sore. Keberadaan 'King Maker' terbukti berdasarkan bukti elektronik berupa komunikasi percakapan WhatsApp antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari, dan dua saksi lainnya yakni Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Rahmat.

"Menimbang bahwa Majelis Hakim telah berupaya menggali siapa sosok 'King Maker' tersebut dengan menanyakannya kepada Terdakwa [Pinangki] dan saksi Anita karena diperbincangkan dalam chat dan disebut oleh Terdakwa pada pertemuan yang dihadiri oleh Terdakwa, saksi Anita, saksi Rahmat, dan saksi Djoko Tjandra pada November 2020, namun tetap tidak terungkap di persidangan," ujar Hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2/2021).

(Baca: Ganjar Pinangki 10 Tahun Penjara, Hakim: Tuntutan Jaksa Terlalu Rendah)

Selain itu, Majelis hakim juga menilai action plan untuk mengurus kepulangan Djoko Tjandra ke Indonesia dengan menggunakan sarana fatwa MA juga benar adanya. Action plan dibuat Pinangki bersama-sama dengan Anita dan Andi Irfan Jaya dengan berisi sepuluh rencana aksi dalam action plan tersebut.

Uraian Action Plan tersebut ditemukan dalam data-data komunikasi, chat menggunakan aplikasi WhatsApp antara Terdakwa dengan saksi Anita Dewi Anggraeni Kolopaking. File document Action Plan format jpg.

"Dari percakapan 13 Februari 2020 tersebut dapat disimpulkan Action Plan telah dibahas bersama-sama Terdakwa, saksi Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, dan saksi Andi Irfan Jaya, kemudian dibuat dalam bentuk surat oleh Terdakwa, kemudian dikirim oleh Terdakwa melalui WhatsApp kepada saksi Anita Dewi Anggraeni Kolopaking untuk dikoreksi," kata hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Rekomendasi
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Berita Terkini
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved