PPKM Mikro Dinilai Lebih Longgar, Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Jangan Saling Tuding

Senin, 08 Februari 2021 - 10:10 WIB
loading...
PPKM Mikro Dinilai Lebih...
Warga beraktivitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan Kendal, Jakarta, Minggu (17/1/2021). Foto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro 9 hingga 22 Februari 2021. Keputusan ini sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri No.3/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Berbeda dengan PPKM periode 26 Januari hingga 8 Februari 2021, dalam PPKM Mikro periode kali ini ada pelonggaran yang diatur di antaranya terkait pembatasan tempat kerja/perkantoran dari sebelumnya hanya 25% yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) menjadi 50% pada PPKM Mikro ini.

Selain itu, ketentuan pembatasan kegiatan di restoran. Pada PPKM sebelumnya hanya 25% yang diperbolehkan makan di tempat, tapi di PPKM Mikro diperlonggar menjadi 50%.

Baca juga: PPKM Mikro: Dilarang Berkerumun Lebih dari 3 Orang, Jam Keluar-Masuk hingga Pukul 20.00


Kemudian, kelonggaran kembali dilakukan pada jam operasional tempat perbelanjaan atau mal. Pada PPKM pembatasan dilonggarkan mulai dari jam 19.00 menjadi 20.00. Kemudian pada PPKM Mikro ini dilonggarkan kembali dari jam 20.00 menjadi jam 21.00.

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menilai PPKM Mikro yang justru melonggarkan aktivitas masyarakat dianggap kebijakan tidak berbasis sains dan data epidemiologi terkini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Wapres Tegaskan Vaksinasi...
Wapres Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Jalan Terus Meski PPKM Dicabut
Wapres Tegaskan PeduliLindungi...
Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut
Anggota DPR Ungkap Sisi...
Anggota DPR Ungkap Sisi Positif Pencabutan PPKM
PPKM Dicabut, Menag:...
PPKM Dicabut, Menag: Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Diperbolehkan 100%
Begini Cara Pemakaian...
Begini Cara Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
Rekomendasi
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved