Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (Sekjen APTI) Mahmudi memohon perlindungan Presiden Prabowo Subianto mengenai rancangan pembatasan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (Sekjen APTI) Mahmudi memohon perlindungan Presiden Prabowo Subianto mengenai rancangan pembatasan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar. Sebab, bila aturan tersebut diberlakukan diyakininya akan berdampak pada keberlangsungan petani serta varietas tembakau lokal.
Untuk itu, dirinya secara tegas menolak adanya rencana pembatasan kadar nikotin di bawah 1mg dan tar di bawah 10mg. Adapun wacana tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 dan Peraturan Turunannya.
"Sekarang, bagaimana nasib petani? Ke mana hasil panen kami dijual? Selama ini 99% hasil panen kami diserap industri hasil tembakau (IHT)," ujar Muhdi dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Baca juga: Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Untuk itu, dirinya secara tegas menolak adanya rencana pembatasan kadar nikotin di bawah 1mg dan tar di bawah 10mg. Adapun wacana tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 dan Peraturan Turunannya.
"Sekarang, bagaimana nasib petani? Ke mana hasil panen kami dijual? Selama ini 99% hasil panen kami diserap industri hasil tembakau (IHT)," ujar Muhdi dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Baca juga: Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Lihat Juga :