Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:06 WIB
loading...
Pakar: Penggeledahan...
Diskusi publik bertajuk Mengungkap TPPU dan Dugaan Aktor Intelektual di Balik Kasus Eks Jampidsus: Menguji Independensi dan Integritas Penegakan Hukum. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Mataram Ufran Trisa mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian dalam kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dapat dibenarkan sepanjang dilakukan berdasarkan kewenangan yang sah dan mengikuti ketentuan hukum acara pidana. Dia menilai kerahasiaan penggeledahan justru diperlukan dalam perkara yang melibatkan pejabat tinggi atau memiliki jaringan luas guna mencegah hilangnya barang bukti maupun terganggunya proses penyidikan.

Dia mengungkapkan bahwa berkembang pandangan di ruang publik yang menyebut penetapan tersangka terhadap Febrie cacat prosedur karena tidak didahului pemeriksaan sebagai calon tersangka. Dia menilai pandangan tersebut perlu dilihat secara utuh dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.

Dia menjelaskan, putusan tersebut menegaskan pentingnya pemberian ruang kepada calon tersangka untuk memberikan keterangan. Akan tetapi, kata dia, ketentuan tersebut merupakan bagian dari pertimbangan hukum (ratio decidendi), bukan amar putusan yang bersifat operasional dan mengikat secara eksplisit sebagai syarat mutlak penetapan tersangka.

Baca juga: Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Profil Pendidikan Febri...
Profil Pendidikan Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di KPK
Saat Rompi Pink Tak...
Saat Rompi Pink Tak Menyertai Penahanan Eks Jampidsus Febri Adriansyah
Rekomendasi
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
FMIPA UNEJ Tanam 750...
FMIPA UNEJ Tanam 750 Bibit Terumbu Karang, Ekosistem Laut Banyuwangi Mulai Pulih
Berita Terkini
Kabar Duka, Juru Bicara...
Kabar Duka, Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Meninggal Dunia
Pengamat Hubungan Internasional:...
Pengamat Hubungan Internasional: Indonesia Perlu Cermati Dinamika Jelang Pilpres AS 2028
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved