Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:16 WIB
loading...
Tokoh agama, ormas keagamaan, dan warga Palembang melakukan aksi mendukung Pemerintah Kota Palembang menolak LGBT. Aksi digelar di depan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Bundaran Air Mancur Palembang, Minggu (19/7/2026). Foto: SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII diharapakan menghasilkan rekomendasi yang jelas dan tegas terkait penolakan terhadap praktik LGBT. Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki tanggung jawab untuk merespons berbagai perbuatan yang dinilai bertentangan dengan hukum agama dan nilai kepatutan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dalam sambutannya pada pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta pada Jumat (24/7/2026).
"Kami ingin memastikan bahwa Majelis Ulama Indonesia di dalam menyikapi sebuah perbuatan yang melanggar hukum agama dan melanggar kepatutan yang tidak seharusnya terjadi, kami berharap agar kongres ini mengeluarkan sebuah rekomendasi yang sangat jelas dan tegas terkait penolakan kita terhadap praktik-praktik LGBT di negara ini," kata Anwar dikutip dari laman resmi MUI, Sabtu (25/7/2026).
Baca juga: Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dalam sambutannya pada pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta pada Jumat (24/7/2026).
"Kami ingin memastikan bahwa Majelis Ulama Indonesia di dalam menyikapi sebuah perbuatan yang melanggar hukum agama dan melanggar kepatutan yang tidak seharusnya terjadi, kami berharap agar kongres ini mengeluarkan sebuah rekomendasi yang sangat jelas dan tegas terkait penolakan kita terhadap praktik-praktik LGBT di negara ini," kata Anwar dikutip dari laman resmi MUI, Sabtu (25/7/2026).
Baca juga: Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Lihat Juga :