Singgung Kasus Korupsi, Tengku Zulkarnain Sindir Perpres Ekstremis
Senin, 25 Januari 2021 - 10:30 WIB
loading...
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) menjadi perbincangan luas.
Perpres yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini ditanggapi prokontra dari berbagai kalangan.
Baca juga : Negara Pasifik Berpaling ke China untuk Selamatkan Ekonomi
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain ikut menyoroti perpres tersebut.
Menurut dia, seharusnya Presiden menerbitkan perpres membasmi korupsi di tengah banyaknya kasus korupsi di antaranya kasus korupsi dana Jiwasraya dan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.
Baca juga : Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Pastikan Hukum Sama kepada Setiap Orang
"Uang yang dimaling di Jiwasraya, Asabri, Bumi Putra, bansos pandemi Covid untuk rakyat miskin, BPJS Ketenagakerjaan hampir mencapai 100 triliun. Bukannya Presiden mengeluarkan Perpres basmi korupsi ke akar akarnya, malah yg keluar Perpres tentang Ektremis. Hehe...ajib...ajib..." cuit Tengku Zulkarnain melalui akun Twitternya, @ustadtengkuzul, Senin (25/1/2021).Baca juga: Tuai Polemik, Perpres Ekstremisme Perlu Disosialisasikan Lebih Luas dan Jelas
Perpres yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini ditanggapi prokontra dari berbagai kalangan.
Baca juga : Negara Pasifik Berpaling ke China untuk Selamatkan Ekonomi
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain ikut menyoroti perpres tersebut.
Menurut dia, seharusnya Presiden menerbitkan perpres membasmi korupsi di tengah banyaknya kasus korupsi di antaranya kasus korupsi dana Jiwasraya dan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.
Baca juga : Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Pastikan Hukum Sama kepada Setiap Orang
"Uang yang dimaling di Jiwasraya, Asabri, Bumi Putra, bansos pandemi Covid untuk rakyat miskin, BPJS Ketenagakerjaan hampir mencapai 100 triliun. Bukannya Presiden mengeluarkan Perpres basmi korupsi ke akar akarnya, malah yg keluar Perpres tentang Ektremis. Hehe...ajib...ajib..." cuit Tengku Zulkarnain melalui akun Twitternya, @ustadtengkuzul, Senin (25/1/2021).Baca juga: Tuai Polemik, Perpres Ekstremisme Perlu Disosialisasikan Lebih Luas dan Jelas
Lihat Juga :