Pancasila Konstitusi Pemersatu Bangsa Lawan Intoleransi dan Ekstremisme
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 20:04 WIB
loading...
Direktur Nasional GNI dan Ketua Tanfidziyah PBNU, Alissa Wahid menekankan pentingnya menjaga keseimbangan identitas sebagai kunci untuk menangkal fanatisme berlebihan. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Hari Kesaktian Pancasila kembali mengingatkan semua akan posisinya sebagai pemersatu bangsa di tengah ancaman intoleransi dan ekstremisme . Alissa Wahid, Direktur Nasional GusDurian Network Indonesia (GNI) dan Ketua Tanfidziyah PBNU, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan identitas sebagai kunci untuk menangkal fanatisme berlebihan.
Alissa Wahid menyoroti pentingnya penggunaan kerangka konstitusi dalam merespons isu-isu sensitif terkait keberagaman. Menurutnya, konstitusi menjadi ukuran yang lebih jelas dan universal dalam menyikapi keberagaman.
"Ketika kita memberikan respons atas suatu kejadian, maka harus ada pengukuran yang jelas dan disepakati oleh semua pihak yang terlibat. Ruang dialog yang ada harus dioptimalkan untuk menumbuhkan toleransi dan mencegah intoleransi. Semangatnya harus sama, yaitu untuk merawat kebangsaan, bukan apologetik atau pembelaan terhadap tindakan di luar hukum yang berlaku," kata Alissa di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Ia mengungkapkan seringkali masyarakat Indonesia disuguhkan dengan pemahaman beragama yang menggebu-gebu, tapi kehilangan substansinya sebagai sesama manusia yang bertuhan. Demi meningkatkan engagement (keterlibatan) atau antusiasme para jamaahnya, beberapa tokoh agama dengan mudahnya menghembuskan narasi intoleransi, hingga ajakan kekerasan, tanpa memikirkan implikasinya terhadap bangsa dan negara.
Pemuka agama yang seperti ini, menurut Alissa, seringkali mengajak untuk mendahulukan semangat beragama secara berlebihan. Apabila masyarakat Indonesia menemukan ada pemuka agama yang mengajak untuk mendahulukan semangat beragama, tapi dengan konsekuensi menganggap sesama warga Indonesia yang tidak sekelompok dengan mereka sebagai musuh, menurut Alissa, sebaiknya jangan diikuti.
Alissa Wahid menyoroti pentingnya penggunaan kerangka konstitusi dalam merespons isu-isu sensitif terkait keberagaman. Menurutnya, konstitusi menjadi ukuran yang lebih jelas dan universal dalam menyikapi keberagaman.
"Ketika kita memberikan respons atas suatu kejadian, maka harus ada pengukuran yang jelas dan disepakati oleh semua pihak yang terlibat. Ruang dialog yang ada harus dioptimalkan untuk menumbuhkan toleransi dan mencegah intoleransi. Semangatnya harus sama, yaitu untuk merawat kebangsaan, bukan apologetik atau pembelaan terhadap tindakan di luar hukum yang berlaku," kata Alissa di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Ia mengungkapkan seringkali masyarakat Indonesia disuguhkan dengan pemahaman beragama yang menggebu-gebu, tapi kehilangan substansinya sebagai sesama manusia yang bertuhan. Demi meningkatkan engagement (keterlibatan) atau antusiasme para jamaahnya, beberapa tokoh agama dengan mudahnya menghembuskan narasi intoleransi, hingga ajakan kekerasan, tanpa memikirkan implikasinya terhadap bangsa dan negara.
Pemuka agama yang seperti ini, menurut Alissa, seringkali mengajak untuk mendahulukan semangat beragama secara berlebihan. Apabila masyarakat Indonesia menemukan ada pemuka agama yang mengajak untuk mendahulukan semangat beragama, tapi dengan konsekuensi menganggap sesama warga Indonesia yang tidak sekelompok dengan mereka sebagai musuh, menurut Alissa, sebaiknya jangan diikuti.
Lihat Juga :