Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Perpres ini dalam pembahasannya pasti sudah melibatkan banyak tokoh, akademisi, penegak hukum dan unsur masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu menyosialisasikannya secara luas dan jelas.
"Nah oleh karena itu kami mengimbau kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi lebih luas, lebih jelas sehingga kemudian tidak membuat polemik dan perdebatan-perdebatan yang tidak perlu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Perpres Ekstremisme Dinilai Perlebar Makna Penanggulangan Terorisme
Baca Juga:
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini melanjutkan, DPR RI tentu akan melakukan tugas pengawasannya terhadap implementasi dari Perpres ini melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait.
"Dalam implementasinya nanti, DPR tentunya melalui Komisi I akan melakukan pengawasan, supaya dalam implementasinya bisa berjalan dengan baik," katanya.
Terkait ekstremisme yang berkembang pesat, anggota Komisi III DPR ini tidak bisa mengatakan demikian, karena semua ada kajiannya. Yang jelas, di situasi pandemi COVID-19 ini, pemerintah berupaya mengeluarkan peraturan agar jangan sampai situasi yang sulit dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Perpres Ekstremisme Dinilai Berpotensi Picu Konflik Horizontal
"Hal-hal seperti itu mesti diimbangi dengan peraturan yang ada supaya kemudian tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dalam masa pandemi ini untuk melakukan hal-hal yang bisa membuat keutuhan NKRI terganggu," kata Dasco.
Lihat Juga: Bisa Jadi Jutawan Dalam Sekejap di Ajang Pencarian Bakat Online, Hadiah Nya Bikin Melongo!
(abd)