KAMI Minta Syahganda, Jumhur, hingga Habib Rizieq Dibebaskan

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:07 WIB
loading...
KAMI Minta Syahganda,...
Pendukung Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat menghadiri Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) meminta agar anggotanya Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, Anton Permana dibebaskan dari tahanan.

KAMI juga mendesak agar pembebasan dilakukan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan para aktivis lainnya. Permintaan dan desakan ini masuk dalam bagian rekomendasi KAMI dalam pernyataan sikapnya bertajuk Tatapan Indonesia 2021.

Presidium KAMI Rochmat Wahab menilai kondisi penegakan hukum Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Bagi KAMI, kondisi penegakkan hukum sudah menjadi masalah sejak Nawacita bidang hukum tidak tercapai.

KAMI juga menilai keadilan masyarakat telah terkoyak. Prinsip equality before the law semakin jauh dari harapan. Terbukti, menurut KAMI, pelanggar hukum yang dekat dengan kekuasaan mendapat perlakuan istimewa. Sedangkan di sisi lain, tutur Rochmat, pihak yang berseberangan mudah menjadi pesakitan dan diproses secara ketat dengan penuh rekayasa.

"Aparat penegak hukum menjadi kepanjangan tangan dari kepentingan politik kekuasaan. Hukum telah diterapkan 'semau-maunya' sendiri, sebagaimana dalam kasus Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Habib Rizieq Shihab, dan para aktivis lainnya. Seyogyanya mereka segera dibebaskan, tanpa syarat," ujar saat konferensi pers secara virtual berisi enam pernyataan sikap KAMI, Selasa (12/1/2021).(Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Habib Rizieq, Polri: Itu Sesuai Fakta dan Kami Tidak Merekayasa )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Maju Mundur...
Singgung Maju Mundur Komite Reformasi Polri, Gatot Nurmantyo Bicara Mafia
DPR Persilakan Din Syamsuddin...
DPR Persilakan Din Syamsuddin Gugat UU Ibu Kota Negara ke MK
Divonis 10 Bulan Penjara,...
Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Ngaku Tak Kapok Kritik Pemerintah
Divonis 10 Bulan Penjara,...
Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Tak Ditahan
Jumhur Hidayat Bacakan...
Jumhur Hidayat Bacakan Pledoi Bumiputera Menggugat di Persidangan
Jumhur Hidayat Siap...
Jumhur Hidayat Siap Jawab Tuntutan 3 Tahun Penjara JPU lewat Nota Pembelaan
Terbukti Jadi Dalang...
Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
Polisi Buru Pelaku Teror...
Polisi Buru Pelaku Teror Bom Palsu di Kediaman Ketua KAMI Ahmad Yani
Temuan Benda Mirip Bom...
Temuan Benda Mirip Bom di Depan Rumahnya, Ahmad Yani Mengaku Belum Pernah Ada Ancaman
Rekomendasi
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved