Jumhur Hidayat Siap Jawab Tuntutan 3 Tahun Penjara JPU lewat Nota Pembelaan

Kamis, 23 September 2021 - 13:40 WIB
loading...
Jumhur Hidayat Siap...
Jumhur HIdayat mengaku siap menjawab seluruh tuntutan jaksa. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Aktivis Koalisi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) dituntut tiga tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong. Tetapi kubu Jumhur mengaku tak gentar 3 dan siap menjawab seluruh argument jaksa penuntut umum (JPU) melalui nota pembelaan yang akan dibacakan dalam sidang pekan depan.

"Kami akan mengajukan Pledoi secara tertulis pada persidangan berikutnya," ujar pengacara Jumhur Oky Wiratama di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Jumhur Hidayat Dituntut 3 Tahun Penjara

Sidang lanjutan Jumhur digelar pada Kamis, 30 September 2021. Sama halnya dengan Oky, Jumhur pun menerangkan, dia bakal menyatakan keberatannya tentang tuntutan yang dibacakan JPU di persidangan kali ini.

Dia sendiri menilai tuntutan tersebut tak sesuai fakta-fakta di persidangan dan saksi yang diajukannya. "Kita akan menjawab semua tuntutan pada minggu depan," kata Jumhur.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Menteri LH Jumhur Tegaskan...
Menteri LH Jumhur Tegaskan Komitmen Atasi Pengelolaan Sampah
75% TPA di Riau Masih...
75% TPA di Riau Masih Gunakan Sistem Open Dumping Sampah, Jumhur Dorong Percepatan Teknologi RDF dan Methane Capture
May Day dan Strategi...
May Day dan Strategi Politik di Balik Penunjukan Jumhur Hidayat
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
TPST Bantargebang Hanya...
TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus, Pramono Bakal Ajak Jumhur Duduk Bareng
Berita Hoaks Buatan...
Berita Hoaks Buatan AI Terkait Penembakan Targetkan Trump Bertebaran
Rekomendasi
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved