Jumhur Hidayat Siap Jawab Tuntutan 3 Tahun Penjara JPU lewat Nota Pembelaan

Kamis, 23 September 2021 - 13:40 WIB
loading...
Jumhur Hidayat Siap...
Jumhur HIdayat mengaku siap menjawab seluruh tuntutan jaksa. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Aktivis Koalisi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) dituntut tiga tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong. Tetapi kubu Jumhur mengaku tak gentar 3 dan siap menjawab seluruh argument jaksa penuntut umum (JPU) melalui nota pembelaan yang akan dibacakan dalam sidang pekan depan.

"Kami akan mengajukan Pledoi secara tertulis pada persidangan berikutnya," ujar pengacara Jumhur Oky Wiratama di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Jumhur Hidayat Dituntut 3 Tahun Penjara

Sidang lanjutan Jumhur digelar pada Kamis, 30 September 2021. Sama halnya dengan Oky, Jumhur pun menerangkan, dia bakal menyatakan keberatannya tentang tuntutan yang dibacakan JPU di persidangan kali ini.

Dia sendiri menilai tuntutan tersebut tak sesuai fakta-fakta di persidangan dan saksi yang diajukannya. "Kita akan menjawab semua tuntutan pada minggu depan," kata Jumhur.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Menteri LH Jumhur Tegaskan...
Menteri LH Jumhur Tegaskan Komitmen Atasi Pengelolaan Sampah
75% TPA di Riau Masih...
75% TPA di Riau Masih Gunakan Sistem Open Dumping Sampah, Jumhur Dorong Percepatan Teknologi RDF dan Methane Capture
May Day dan Strategi...
May Day dan Strategi Politik di Balik Penunjukan Jumhur Hidayat
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
TPST Bantargebang Hanya...
TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus, Pramono Bakal Ajak Jumhur Duduk Bareng
Berita Hoaks Buatan...
Berita Hoaks Buatan AI Terkait Penembakan Targetkan Trump Bertebaran
Rekomendasi
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Brasil Lolos ke Fase...
Brasil Lolos ke Fase Gugur usai Hajar Skotlandia: Vinicius Bersinar, Neymar Comeback
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved