Jumhur Hidayat Siap Jawab Tuntutan 3 Tahun Penjara JPU lewat Nota Pembelaan

Kamis, 23 September 2021 - 13:40 WIB
loading...
Jumhur Hidayat Siap...
Jumhur HIdayat mengaku siap menjawab seluruh tuntutan jaksa. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Aktivis Koalisi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) dituntut tiga tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong. Tetapi kubu Jumhur mengaku tak gentar 3 dan siap menjawab seluruh argument jaksa penuntut umum (JPU) melalui nota pembelaan yang akan dibacakan dalam sidang pekan depan.

"Kami akan mengajukan Pledoi secara tertulis pada persidangan berikutnya," ujar pengacara Jumhur Oky Wiratama di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Jumhur Hidayat Dituntut 3 Tahun Penjara

Sidang lanjutan Jumhur digelar pada Kamis, 30 September 2021. Sama halnya dengan Oky, Jumhur pun menerangkan, dia bakal menyatakan keberatannya tentang tuntutan yang dibacakan JPU di persidangan kali ini.

Dia sendiri menilai tuntutan tersebut tak sesuai fakta-fakta di persidangan dan saksi yang diajukannya. "Kita akan menjawab semua tuntutan pada minggu depan," kata Jumhur.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
TPST Bantargebang Hanya...
TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus, Pramono Bakal Ajak Jumhur Duduk Bareng
Rekomendasi
Sikat Wakil Korea, Fajar/Fikri...
Sikat Wakil Korea, Fajar/Fikri Juara Ganda Putra Japan Open 2026
VISION+ Perkenalkan...
VISION+ Perkenalkan First Look My Chef in Crime, Sintya Marisca Siap Beraksi
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
Berita Terkini
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved