Setahun Berdirinya KAMI, Gatot Nurmantyo: Tak Ada Kata Gentar dan Titik Kembali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo memperingati hari kemerdekaan Indonesia sekaligus 1 tahun berdirinya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Selasa, 17 Agustus 2021. Gatot menyampaikan pesan panjang terkait kemerdekaan dan perjalanan KAMI.
Dalam orasinya dari YouTube Refly Harun, Gatot menyadari akan risiko besar yang dihadapi KAMI dalam perjuangannya. "Memang sejak awal kita semua yang dari KAMI sangat menyadari risiko besar itu. Maka dari KAMI tidak ada kata gentar dan titik kembali," ujarnya Rabu (18/8/2021).
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menyinggung soal penangkapan sejumlah anggota aktivis KAMI dan mengatakan jika mereka dijadikan kambing hitam. "Akitivis KAMI di beberapa daerah dijadikan kambing hitam atas penolakan UU Omnibus Law Ciptaker, dipenjara diproses hukum yang sangat dipaksakan," tuturnya.
Kini akitivis Syahganda Nainggolan sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Jumat, 13 Agustus 2021. Keputusan tersebut didasari oleh surat nomor W11.U21/3579/HK.01/VIII/2021 yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Depok, Syamsul Arief.
Perlu diketahui, Gatot merupakan salah satu inisiator berdirinya KAMI di Jakarta pada 17 Agustus 2020. Selain itu, ada Din Syamsuddin, Mohammad Said Didu, Refly Harun, Rocky Gerung dan sejumlah tokoh lainnya yang ikut serta berkoalisi. Deklarasi KAMI terus meluas dan digelar di berbagai daerah.
Dalam orasinya dari YouTube Refly Harun, Gatot menyadari akan risiko besar yang dihadapi KAMI dalam perjuangannya. "Memang sejak awal kita semua yang dari KAMI sangat menyadari risiko besar itu. Maka dari KAMI tidak ada kata gentar dan titik kembali," ujarnya Rabu (18/8/2021).
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menyinggung soal penangkapan sejumlah anggota aktivis KAMI dan mengatakan jika mereka dijadikan kambing hitam. "Akitivis KAMI di beberapa daerah dijadikan kambing hitam atas penolakan UU Omnibus Law Ciptaker, dipenjara diproses hukum yang sangat dipaksakan," tuturnya.
Baca Juga
Kini akitivis Syahganda Nainggolan sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Jumat, 13 Agustus 2021. Keputusan tersebut didasari oleh surat nomor W11.U21/3579/HK.01/VIII/2021 yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Depok, Syamsul Arief.
Perlu diketahui, Gatot merupakan salah satu inisiator berdirinya KAMI di Jakarta pada 17 Agustus 2020. Selain itu, ada Din Syamsuddin, Mohammad Said Didu, Refly Harun, Rocky Gerung dan sejumlah tokoh lainnya yang ikut serta berkoalisi. Deklarasi KAMI terus meluas dan digelar di berbagai daerah.
(cip)