DPR Persilakan Din Syamsuddin Gugat UU Ibu Kota Negara ke MK

Jum'at, 21 Januari 2022 - 18:16 WIB
loading...
DPR Persilakan Din Syamsuddin...
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi II DPR menghormati niat Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara ( IKN ) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pimpinan Komisi II DPR pun mempersilakan.

“Silakan, Pak Din Syamsuddin, juga pihak-pihak lain yang keberatan dengan UU IKN, mengajukan gugatan ke MK,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim kepada SINDOnews, Jumat (21/1/2022).

Luqman Hakim mengatakan apa pun putusan MK nantinya harus dihormati bersama. “Sebagai Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB, saya menghormati setiap warga negara yang bermaksud menggunakan hak untuk menggugat ke MK atas suatu undang-undang yang dirasa merugikan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Baca juga: Din Syamsuddin Siap Gugat UU Ibu Kota Negara ke MK



Dia pun menilai positif niatan Din Syamsuddin tersebut. “Memakai jalur konstitusional untuk menggugat suatu undang-undang, jauh lebih terhormat dari pada memakai cara-cara lain yang inkonstitusional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Din menilai pemindahan ibu kota negara di masa pandemi ini keputusan yang tidak bijak. Terkait kapan gugatan UU IKN dilayangkan ke MK, Din Syamsuddin akan melakukannya setelah UU tersebut ditandatangani oleh Presiden.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved