Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Ngaku Tak Kapok Kritik Pemerintah

Kamis, 11 November 2021 - 16:03 WIB
loading...
Divonis 10 Bulan Penjara,...
Pentolan Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat divonis 10 bulan penjara oleh hakim PN Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pentolan Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat divonis 10 bulan penjara oleh hakim PN Jakarta Selatan. Kendati demikian, Jumhur mengaku tak kapok memberikan kritik tentang kebijakan-kebijakan pemerintah meski cuitannya tentang Omnibus Law UU Ciptaker berujung kasus hukum.

"Saya rasa, saya kan orang yang setia kepada pikiran. Sejak mahasiswa saya dipenjara karena kasus, karena saya setia pada pikiran saya bahwa mereka (pemerintah) saat itu salah," ujar Jumhur saat ditanyai kapok tidaknya melakukan kritik melalui medsos di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021). Baca juga: Ini Alasan Majelis Hakim Mengapa Jumhur Hidayat Tak Ditahan

Menurutnya, dia tak memilik dendam pada siapa pun meski dahulu dia pernah di penjara selama 3 tahun lamanya, begitu juga saat ini. Hanya saja, meski zaman telah berubah ke zaman Reformasi saat ini, kebebasan berpendapat dinilainya berubah.

"Saya menyampaikan pendapat tetap seperti dahulu kala, tapi sistem berubah, indeks demokrasi menurun dan statement saya dianggap salah. Saya agak sedikit kecil hati, seharusnya pengadilan sejalan dengan eksekutif."

"Dalam hal ini sebetuknya kita berharap, meskipun ada pengadilan tinggi ya, ada MA, harusnya pengadilan menjadi benteng bagi tindakan sewenang-wenang eksekutif yang menurunkan grade demokrsi," sambungnya. Baca juga: Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Tak Ditahan

Terkait pengajuan banding atas vonis majelis hakim tentang 10 bulan penjara itu, dia menambahkan masih akan memikirkan dan mempertimbangkannya dahulu. Sebabnya, persoalan banding itu merupakan putusan bersama dengan tim pengacaranya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved