Kepala Daerah Harus Kawal Efektivitas Pembatasan Kegiatan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 05:52 WIB
loading...
Kepala Daerah Harus...
Sejumlah calon penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuterline berpindah peron di Stasiun Manggarai, Jakarta, saat jam pulang kantor, Kamis (7/1/21)). FOTO/SINDO MEDIA/YORRI FARLI
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan para gubernur mengawal ketat pelaksanaan pembatasan kegiatan dengan melakukan monitoring dan rapat koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Langkah ini diperlukan agar pelaksanaan kebijakan untuk mengatasi penyebarluasan Covid-19 bisa efektif.

Perintah tersebut merupakan bagian Instruksi Mendagri No.1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang diterbitkan untuk menindaklanjuti keputusan pembatasan kegiatan di Jawa-Bali. Pembatasan itu akan mulai diterapkan pada 11-25 Januari mendatang.

(Baca juga: Ridwan Kamil Optimistis PSBB Tak Akan Berdampak Signifikan )

Selain untuk gubernur, instruksi juga berlaku untuk bupati atau walikota yang daerahnya terkena pembatasan kegiatan. Daerah dimaksud antara lain Kab Bogor, Kab Bekasi, Kab Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan wilayah Bandung Raya (Jawa Barat); Kab Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Banten); Semarang Raya, Banyumas raya, dan Kota Surakarta serta sekitarnya (Jawa Tengah).

Selanjutnya, Kota Yogyakarta, Kab Bantul, Kab Gunung Kidul, Kab Sleman dan Kab Kulon Progo (DIY); Surabaya Raya dan Malang Raya (Jawa Timur); dan Kab Badung dan Kota Denpasar serta sekitarnya (Bali).’’Serta Jika diperlukan dapat membuat peraturan kepala daerah yang mengatur secara spesifik pembatasan dimaksud sampai dengan pengaturan penerapan sanksi,’’ ujar Tito, di Jakarta Kamis (7/1/21).

Mantan Kapolri itu juga meminta daerah mengoptimalkan kembali Posko Satgas Covid-19 tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai dengan desa. Khusus untuk wilayah desa, dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab.

‘’Mencegah dan menghindari kerumunan baik dengan cara persuasif kepada semua pihak maupun melalui cara penegakan hukum dengan melibatkan Satpol PP, Polri dan TNI,’’ katanya.

(Baca juga: Rekor! Covid-19 Bertambah 8.854 Kasus, DKI, Jabar dan Jateng Tertinggi )

Selain mengawal pelaksanan pemberlakuan pembatasan kegiatan, pemerintah juga meminta daerah lebih mengintensifkan kembali protokol kesehatan 3M, dan memperkuat kemampuan 3T, termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan seperti tempat tidur, ruang ICU maupun tempat isolasi/karantina.

Sejumlah kepala daerah menegaskan kesiapannya menindaklanjuti kebijakan pembatasan kegiatan di wilayahnya. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, bahkan menyebut pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dilakukan serentak di Jawa dan Bali merupakan usulan yang diajukan Pemprov DKI Jakarta. Diungkapkannya, pada Selasa (5/1/2021) lalu, Gubernur Anies Baswedan menghubungi pemerintah pusat untuk melakukan koordinasi agar ke depan kebijakan PSBB dapat dilakukan serentak di beberapa daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Hidup dengan Multiple...
Hidup dengan Multiple Sclerosis, Penderita Kelihatan Baik-baik Saja meski Berjuang Dalam Diam
DeRUCCI Resmi Hadir...
DeRUCCI Resmi Hadir di Indonesia, Perkenalkan Kasur AI Pertama
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
5 Tanda Kuku yang Bisa...
5 Tanda Kuku yang Bisa Jadi Gejala Penyakit, Jangan Diabaikan!
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Infografis
Yossi Cohen, Mantan...
Yossi Cohen, Mantan Kepala Mossad yang Menantang Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved