IDI Ngaku Tak Dilibatkan Pemerintah dalam Penyusunan PP Kesehatan
Selasa, 06 Agustus 2024 - 16:47 WIB
loading...
Wakil Ketua IDI, Slamet Budiarto mengaku pihalknya tak dilibatkan dalam proses penyusunan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku tak dilibatkan dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan . PP tersebut mengatur soal edukasi dan pelayanan kesehatan reproduksi meliputi penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.
Wakil Ketua IDI, Slamet Budiarto menyayangkan langkah pemerintah yang merumuskan PP Kesehatan tak melibatkan IDI. Padahal, kata Slamet, banyak pihak yang akan melaksanakan turunan aturan terkait PP tersebut.
Baca juga: Polemik Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja, Kemenkes: Hanya yang Sudah Menikah
"Jadi dalam prosesnya memang saya tidak tahu, kita berpuluh-tahun sejak era Reformasi oleh teman-teman DPR oleh pemerintah selalu dilibatkan, ya dalam setiap pembuatan peraturan perundangan, tapi kali ini kita belum dilibatkan," ujar Slamet dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
Kendati begitu, Slamet tak persoalkan selagi kebijakan itu bermanfaat untuk masyarakat. Ia pun berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bisa melibatkan IDI dan profesi lain.
"Semakin banyak yang membahas biasanya semakin sempurna peraturan tersebut," ucap Slamet.
Wakil Ketua IDI, Slamet Budiarto menyayangkan langkah pemerintah yang merumuskan PP Kesehatan tak melibatkan IDI. Padahal, kata Slamet, banyak pihak yang akan melaksanakan turunan aturan terkait PP tersebut.
Baca juga: Polemik Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja, Kemenkes: Hanya yang Sudah Menikah
"Jadi dalam prosesnya memang saya tidak tahu, kita berpuluh-tahun sejak era Reformasi oleh teman-teman DPR oleh pemerintah selalu dilibatkan, ya dalam setiap pembuatan peraturan perundangan, tapi kali ini kita belum dilibatkan," ujar Slamet dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
Kendati begitu, Slamet tak persoalkan selagi kebijakan itu bermanfaat untuk masyarakat. Ia pun berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bisa melibatkan IDI dan profesi lain.
"Semakin banyak yang membahas biasanya semakin sempurna peraturan tersebut," ucap Slamet.
Lihat Juga :