Kepala Daerah Harus Kawal Efektivitas Pembatasan Kegiatan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 05:52 WIB
loading...
A A A
"Karena pernah kejadian ketika kita melakukan pengetatan, karena di sekitar Jakarta dibuka, maka warga Jakarta makan dan lain sebagainya ke daerah sekitar Jakarta kemudian kembali ke Jakarta," ujar Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (7/1/21).

Dia menandaskan, Pemprov DKI berharap ada satu kebijakan dari Pemerintah Pusat yang menyamakan regulasi antara Jakarta dengan beberapa daerah lainnya terkait PSBB. Dalam pandangannya, penyamaan periode PSBB se-pulau Jawa dan Bali sangat baik karena bisa melakukan pengetatan bersama.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga sudah bersiap menindaklanjuti kebijakan pemerinta puat dengan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi sekitar 75% pekerja di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya, termasuk aktivitas warga di kedua wilayah tersebut.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, kebijakan WFH yang disertai pengetatan aktivitas warga tersebut akan berlaku selama dua pekan dan dimulai pada 11 Januari mendatang. Pihaknya, kata Kang Emil, kini tengah menyiapkan aturan teknis terkait kebijakan tersebut.

Adapun dari Banten, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya telah membuat peraturan khusus dalam rangka penegakan Covid-19 dengan diterapkan sanksi jika melanggar. Aturan dimaksud merupakan jawaban dari arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Dan itu bagian dari jawaban kalau perkembangan saat ini arahan dari Bapak Presiden untuk menetapkan pengetatan dalam rangka kita menyambut situasi kekinian,” ujar Muktabar dalam dialog Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat secara virtual dari Media Center Graha BNPB, Jakarta.

Dia kemudian mengungkapkan, kesadaran protokol kesehatan masyarakat Banten juga fluktuatif.Karena itu diperlukan upaya terus-menerus untuk mengingatkan.

Adapun dari Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan, PSBB yang akan diterapkan di Surabaya Raya dan Malang Raya berbeda dengan PSBB sebelumnya. Sebab, di PSBB mendatang tidak ada pelarangan, namun pembatasan. “Keputusan itu harus kita hormati karena keputusan nasional dan instruksi dari Mendagri (menteri dalam negeri) sudah turun,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengajak para tokoh-tokoh di daerah baik tokoh formal dan non formal untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa Covid-19 nyata, bukan konspirasi, bahkan telah menimbulkan korban jiwa.

Apalagi saat ini kasus Covid-19 terus melonjak tajam. Data per tanggal 7 Januari 2021 menunjukkan bahwa kasus positif Covid-19 harian bertambah signifikan yakni 9.321 kasus. Karena itu pemerintah segera mengambil langkah responsif yaitu memberlakukan pembatasan kegiatan di sejumlah daerah per tabggal 11 - 25 Januari 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Hidup dengan Multiple...
Hidup dengan Multiple Sclerosis, Penderita Kelihatan Baik-baik Saja meski Berjuang Dalam Diam
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
9 WNI Jalani Pemeriksaan...
9 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Turki Sebelum Kembali ke Indonesia
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Vinski Tower & Celltech...
Vinski Tower & Celltech Stem Cell Centre Masuk Top 10 One Stop Stem Cell Center Dunia
Jelang Iduladha, Aldi...
Jelang Iduladha, Aldi Taher Serukan Makan Daging Tanpa Takut Kolesterol
Jangan Tunggu Keluhan,...
Jangan Tunggu Keluhan, Pemeriksaan Mata Anak Perlu Dilakukan Sejak Dini
5 Manfaat Kopi yang...
5 Manfaat Kopi yang Jarang Diketahui, Bikin Panjang Umur hingga Cegah Penyakit Kronis
Rekomendasi
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Saat Banyak Kreator...
Saat Banyak Kreator Bersaing Ketat, Refa Ardhi Justru Torehkan Pencapaian Besar
Berita Terkini
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved