Usia 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Pemerintah Terlalu Kedepankan Logika Ekonomi
Selasa, 12 Mei 2020 - 17:04 WIB
loading...
Pedagang menata parsel di lapak penjualan parsel Jalan Barito, Jaksel, Selasa (12/5/2020). Permintaan paket parsel pada Ramadhan tahun ini menurun hingga 70 persen sebagai dampak pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Risiko besar sedang diambil oleh pemerintah dengan mewacanakan mengizinkan orang di bawah 45 tahun untuk bekerja di tengah pandemi Covid-19 . Kemungkinan besar situasi ekonomi sudah tidak baik sehingga harus mengeluarkan kebijakan seperti itu.
Pengamat politik Ubedilah Badrun menilai, pemerintah terlalu dominan mengedepankan logika ekonomi dalam penanganan pandemi Covid-19. Ini termasuk memberikan izin orang berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas dan bekerja lagi.
"Terlalu dominan logika ekonomi di elite kekuasaan sehingga mereka berpikir membebaskan usia 45 tahun ke bawah agar ekonomi hidup. Tapi mereka lupa, anak-anak muda yang dilonggarkan bekerja itu berisiko membawa virus," terangnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (12/5/2020).
Dia mengatakan, mungkin orang-orang yang berusia di bawah 45 tahun itu tidak mengalami gejala parah dari Covid-19. Namun, virus telah melekat pada tubuh mereka dan berpotensi menyebar ke yang lain. "Kebijakan melonggarkan 45 tahun ke bawah terlalu didominasi logika ekonomi, tapi mereka tidak melihat risiko kemanusiaan," tutur dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ). (Baca juga: Update Corona 12 Mei 2020: 14.749 Positif, 3.063 Sembuh, dan 1.007 Meninggal Dunia ).
Turunnya pertumbuhan ekonomi menjadi 2,97 persen itu tidak bisa dielakkan di tengah situasi pandemi Covid-19. Apalagi, Indonesia menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayahnya. Kebijakan ini berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perumahan karyawan.
Pengamat politik Ubedilah Badrun menilai, pemerintah terlalu dominan mengedepankan logika ekonomi dalam penanganan pandemi Covid-19. Ini termasuk memberikan izin orang berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas dan bekerja lagi.
"Terlalu dominan logika ekonomi di elite kekuasaan sehingga mereka berpikir membebaskan usia 45 tahun ke bawah agar ekonomi hidup. Tapi mereka lupa, anak-anak muda yang dilonggarkan bekerja itu berisiko membawa virus," terangnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (12/5/2020).
Dia mengatakan, mungkin orang-orang yang berusia di bawah 45 tahun itu tidak mengalami gejala parah dari Covid-19. Namun, virus telah melekat pada tubuh mereka dan berpotensi menyebar ke yang lain. "Kebijakan melonggarkan 45 tahun ke bawah terlalu didominasi logika ekonomi, tapi mereka tidak melihat risiko kemanusiaan," tutur dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ). (Baca juga: Update Corona 12 Mei 2020: 14.749 Positif, 3.063 Sembuh, dan 1.007 Meninggal Dunia ).
Turunnya pertumbuhan ekonomi menjadi 2,97 persen itu tidak bisa dielakkan di tengah situasi pandemi Covid-19. Apalagi, Indonesia menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayahnya. Kebijakan ini berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perumahan karyawan.
Lihat Juga :