Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Tewasnya ABK Indonesia di Kapal China

Senin, 11 Mei 2020 - 00:03 WIB
loading...
Kuasa Hukum Beberkan...
DNT Lawyers sebagai kuasa hukum para ABK akan menguraikan kronologi yang terjadi pada para ABK Indonesia di Kapal Long Xing 629. (Ist)
A A A
JAKARTA - Pada Jumat 8 Mei 2020, 14 orang anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di Kapal Long Xing 629 telah tiba di Jakarta dengan selamat.

Serangkaian pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap para ABK, termasuk menjalani karantina kesehatan selama 14 hari sebagai bagian dari protokol Covid-19.

Lewat rilis pers rilis ini, DNT Lawyers sebagai kuasa hukum para ABK akan menguraikan kronologi yang terjadi pada para ABK Indonesia di Kapal Long Xing 629, sekaligus menjelaskan tentang langkah-langkah hukum yang akan ditempuh untuk memulihkan hak korban yang menjadi korban perdagangan orang (perbudakan modern/modernslavery).

Selaku kuasa hukum, DNT Lawyers yang melakukan pendampingan hukum bersama Advocaters For Public Interest Law (APIL) Korea Selatan akan menyampaikan beberapa hal terkait pendampingan hukum dan tindakan yang akan dilakukan demi memberikan keadilan pada ABK tersebut.

Ketika memasuki perairan Korea Selatan, ada 15 ABK Indonesia yang berada di Kapal Long Xing 629. Mereka kemudian dipindahkan ke Kapal Tian Yu 8 dan Long Xing 605 yang akan berlabuh di Busan. Sementara itu, Long Xing 629 beserta ABK Tiongkok melanjutkan pelayaran kembali ke China.

Kapal Tian Yu 8 dan kapal Long Xing 605 telah berada di perairan Busan sejak 14 April 2020. Namun Otoritas Imigrasi Korea Selatan mengharuskan ABK tetap berada di atas kapal selama 10 hari sebagai bagian dari Protokol Covid-19.

Para ABK baru diizinkan turun pada 24 April, kemudian mereka menjalani karantina Covid-19 selama 14 hari di Hotel Ramada. Karantina ini difasilitasi oleh agen awak kapal Fisco Marine Corporation Busan.

Selama menjalani karantina, tim APIL Korea Selatan melakukan interview dengan ABK Indonesia. Dari hasil wawancara tersebut ditemukan bukti secara kuat adanya eksploitasi dan kemungkinan perdagangan orang.

APIL kemudian berkoordinasi dengan DNT Lawyers dan Environmental Justice Foundation (organisasi nirlaba yang berbasis di London, Inggris) untuk mendalami fakta-fakta yang mereka temukan, sekaligus mendorong pemerintah Indonesia agar segera melakukan upaya

Hukum terkait kasus pelanggaran HAM tersebut. Karena operasi dan awak kapal bukan berasal dari Korea Selatan, APIL mengirimkan semua bukti dokumen dan video kepada DNT Lawyers untuk ditindak di Indonesia.

Jasad Awal Kapal yang Meninggal Selama Pelayaran Aakan Dibuang ke Laut

Long Xing 629 telah beroperasi sejak 15 Februari 2019, dan selama lebih dari 13 bulan beroperasi di Perairan Samoa (tepatnya di wilayah RFMO Western & Central Pacific Fisheries Commission). Kapal terus berada di tengah laut tanpa pernah bersandar di daratan atau pulau.

Pada Desember 2019, dua orang ABK bernama Sepri, Alfatah meninggal disebabkan oleh penyakit misterius yang memiliki ciri-ciri sama, yakni badan membengkak, sakit pada bagian dada, dan sesak nafas.
Sepri dan Alfatah mengalami sakit selama 45 hari sebelum meninggal. Selanjutnya pada Maret 2020, Ari mengalami sakit yang sama selama 17 hari sebelum akhirnya meninggal pada 30 Maret 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapal Penangkap Ikan...
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Perairan Jeju, 2 ABK WNI Masih Hilang
KJRI Cape Town Bantu...
KJRI Cape Town Bantu ABK WNI dan Sosialisasikan Pemilu 2024
Jenazah ABK Satrian...
Jenazah ABK Satrian yang Meninggal di Kapal Vanuatu Dipulangkan ke Buton
Badan Buruh Pemuda Pancasila...
Badan Buruh Pemuda Pancasila Apresiasi Pemerintah Pulangkan 172 ABK
27 ABK Terjebak Kebakaran...
27 ABK Terjebak Kebakaran Hebat di Perairan Natuna Berhasil Diselamatkan TNI AL
Ditkapel Kemenhub Fasilitasi...
Ditkapel Kemenhub Fasilitasi Serah Terima Asuransi Kematian ABK yang Meninggal di Senegal
Viral Kapal Tanker Pertamina...
Viral Kapal Tanker Pertamina Didominasi Pekerja India, Begini Penjelasan PIS
Kapal Penangkap Ikan...
Kapal Penangkap Ikan Geumseongsusan 135 Tenggelam di Korsel, 9 WNI Selamat, 2 WNI Hilang
Cerita Istri Agung sebelum...
Cerita Istri Agung sebelum Kapal Terbalik di Perairan Jepang, Ombak Besar dan Tetap Puasa
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Berita Terkini
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved