Pemerintah Diminta Hentikan Jatuhnya Korban Awak Kapal Perikanan
Senin, 11 Januari 2021 - 14:27 WIB
loading...
DFW sebagai pengelola Fishers Center menerima 40 pengaduan korban awak kapal perikanan Indonesia dalam dan luar negeri, kurun waktu Januari-Desember 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Destructive Fishing Watch (DFW) sebagai pengelola Fishers Center menerima 40 pengaduan korban awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal ikan dalam dan luar negeri dalam kurun waktu Januari-Desember 2020.
(Baca juga: Kapal Misterius Hantam Perahu, 1 Nelayan Hilang Tenggelam)
Dari 40 pengaduan tersebut tercatat 103 korban awak kapal perikanan yang terjebak dalam praktik kerja yang tidak adil dan merugikan. Melihat kondisi tersebut, pemerintah dinilai perlu secepatnya mengambil langkah dan kebijakan strategis untuk mencegah jatuhnya korban awak kapal perikanan.
(Baca juga: Nelayan Kepulauan Seribu Lihat Pesawat Sriwijaya Jatuh dan Keluarkan Api)
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, dari 40 pengaduan kasus tersebut 6,32% merupakan kasus luar negeri dan 36,8% adalah kasus awak kapal perikanan dalam negeri.
(Baca juga: Kapal Misterius Hantam Perahu, 1 Nelayan Hilang Tenggelam)
Dari 40 pengaduan tersebut tercatat 103 korban awak kapal perikanan yang terjebak dalam praktik kerja yang tidak adil dan merugikan. Melihat kondisi tersebut, pemerintah dinilai perlu secepatnya mengambil langkah dan kebijakan strategis untuk mencegah jatuhnya korban awak kapal perikanan.
(Baca juga: Nelayan Kepulauan Seribu Lihat Pesawat Sriwijaya Jatuh dan Keluarkan Api)
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, dari 40 pengaduan kasus tersebut 6,32% merupakan kasus luar negeri dan 36,8% adalah kasus awak kapal perikanan dalam negeri.
Lihat Juga :