Habib Rizieq ke Wamenaker: Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan

Rabu, 02 April 2025 - 16:44 WIB
loading...
Habib Rizieq ke Wamenaker:...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) menitipkan pesan ke Wamenaker Immanuel Ebenezer untuk menekan tingkat pengangguran di Indonesia. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menitipkan pesan ke Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer untuk menekan tingkat pengangguran di Indonesia. Pasalnya tingkat pengangguran di Tanah Air sudah sangat memprihatinkan.

"Mumpung di sini ada Wakil Menteri dari Ketenagakerjaan kita perlu menyampaikan perihal agar berjuang habis-habisan bagaimana bisa meminimalisir apalagi bisa mengeleminir tingkat pengangguran di Indonesia," kata Habib Rizieq di hadapan Noel dan ratusan jemaah di HRS Center, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025) siang.

"Tingkat pengangguran di Indonesia sudah sangat memprihatinkan sudah sampai di tingkat nadir banyak perusahaan gulung tikar, banyak pekerja yang di PHK," tambahnya.

Baca juga: Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer Duduk Bersebelahan dengan Habib Rizieq di Petamburan

Sementara itu, Noel yang duduk bersebelahan dengan Habib Rizieq terlihat menyimak dengan saksama sambil mengangguk-anggukkan kepalanya. Noel pun mengatakan pertemuan dengan Habib Rizieq sudah lama direncanakan.

Noel pun menyebut Habib Rizieq sebagai tokoh besar di Indonesia saat ini. “Sudah sejak lama, cuma gak ketemu momennya. Alhamdulillah di momen kemenangan ini dapat berkah yang luar biasa, bertemu dengan tokoh besar. Kalau aja ada tiga, nambah dua (orang) lagi model Habib Rizieq, Republik ini jadi revolusi. Baru satu aja mulai oleng,” ucap Noel.

Sekadar informasi, Immanuel Ebenezer pernah menjabat Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) dan kini menjabat Ketua Umum Prabowo Mania. Sementara, Habib Rizieq kerap mengkritik Jokowi saat menjabat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Rekomendasi
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved