Serikat Buruh Demo Kedubes China, Desak Buka Hasil Investigasi Kasus ABK Indonesia

Kamis, 17 Desember 2020 - 15:15 WIB
loading...
Serikat Buruh Demo Kedubes China, Desak Buka Hasil Investigasi Kasus ABK Indonesia
Serikat Buruh Migran Indonesia mendesak Pemerintah China melalui kedubes di Jakarta untuk membuka hasil investigasi kasus ABK Indonesia di kapal-kapal China. Foto/dok.sbmi
A A A
JAKARTA - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendorong Pemerintah China segera melakukan penanganan serius terhadap dugaan kasus-kasus perbudakan modern yang dialami oleh para anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal-kapal ikan berbendera China. Hal itu dikemukakan langsung saat menggelar aksi damai di depan gedung Kedutaan Besar Republik Rakyat China, di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno mengatakan kegiatan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Buruh Migran Sedunia yang diperingati setiap 18 Desember.

“Pemerintah China harus melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan terhadap semua kasus dugaan perbudakan yang dialami ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China, termasuk meninggalnya 5 ABK yang menjadi fokus dari aksi ini,” ujar Hariyanto dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh SINDOnews, Kamis (17/12/2020).

(Baca: PKS: Pemerintah Harus Beri Tenggat Waktu China Tuntaskan Kasus ABK Indonesia)

Ia menyatakan aksi tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya di pelataran Gedung Nusantara 1 DPR-RI dan Taman Aspirasi Monas. Tuntutannya sama, yakni meminta pemerintah Indonesia maupun China melakukan koordinasi menyeluruh dan terbuka dalam menyelesaikan berbagai kasus perbudakan modern yang dialami oleh ABK Indonesia serta melakukan pengawasan terhadap dugaan praktik perikanan illegal (IUU fishing).

“Selain desakan kepada pemerintah China, SBMI juga mendesak pemerintah Indonesia segera menyelesaikan kasus-kasus ABK Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta melakukan pendataan secara global para ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera asing,” tegasnya.

(Baca: LPSK Dorong Polisi Selidiki TPPO terhadap 155 WNI Awak Kapal China)

“Pendataan sangat penting sebagai bagian dari pengawasan dan tanggung jawab negara dalam perlindungan pekerja migran Indonesia,” lanjut Hariyanto.

Sepanjang 2019-2020, SBMI menerima pengaduan kasus dari 115 ABK yang bekerja di 57 kapal ikan berbendera China. Kasus yang dialami para ABK tersebut di antaranya penahanan upah, kondisi kerja yang buruk, jam kerja berlebihan, penipuan, dan kekerasan fisik.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Menilik dari 115 kasus tersebut, sebanyak 5 ABK diduga menjadi korban kerja paksa hingga meninggal dunia di atas kapal. Mirisnya, beberapa jasad ABK yang meninggal dilarung ke laut lepas tanpa seizin keluarga.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)