UU Cipta Kerja Jadi Bantalan Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja
Kamis, 12 November 2020 - 09:12 WIB
loading...
Pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disambut dengan optimistis oleh berbagai kalangan. Regulasi sapu jagat ini dinilai bisa menjadi solusi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disambut dengan optimistis oleh berbagai kalangan. Regulasi sapu jagat ini dinilai bisa menjadi solusi ampuh untuk atasi pengangguran yang melonjak akibat pandemi Covid-19 (virus Corona).
(Baca juga: KPK Cecar Eks Sekdis PU Kota Banjar Soal Aliran Gratifikasi)
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, UU Cipta Kerja bisa menjadi pondasi pemerintah dalam menarik investasi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
(Baca juga: Bawaslu Usul Sirekap Tak Digunakan di Pilkada 2020)
"Menurut kami UU Cipta Kerja dengan berbagai hal yang ditawarkan di dalamnya, diharapkan jadi bantalan buat kita, yang akan memperkuat upaya-upaya pemerintah dalam menciptakan peningkatan lapangan kerja," kata Yustinus, Rabu (11/11/2020).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran sebanyak 9,77 juta orang per Agustus 2020. Angka ini naik 2,67 juta orang dibandingkan posisi Agustus 2019.
Untuk mengurai jumlah pengangguran yang meningkat, Yustinus mengatakan, pemerintah juga menyiapkan solusi selain UU Cipta Kerja. Di antaranya fokus menangani kesehatan, perlindungan sosial hingga memberi dukungan penuh kepada pelaku UMKM.
(Baca juga: KPK Cecar Eks Sekdis PU Kota Banjar Soal Aliran Gratifikasi)
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, UU Cipta Kerja bisa menjadi pondasi pemerintah dalam menarik investasi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
(Baca juga: Bawaslu Usul Sirekap Tak Digunakan di Pilkada 2020)
"Menurut kami UU Cipta Kerja dengan berbagai hal yang ditawarkan di dalamnya, diharapkan jadi bantalan buat kita, yang akan memperkuat upaya-upaya pemerintah dalam menciptakan peningkatan lapangan kerja," kata Yustinus, Rabu (11/11/2020).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran sebanyak 9,77 juta orang per Agustus 2020. Angka ini naik 2,67 juta orang dibandingkan posisi Agustus 2019.
Untuk mengurai jumlah pengangguran yang meningkat, Yustinus mengatakan, pemerintah juga menyiapkan solusi selain UU Cipta Kerja. Di antaranya fokus menangani kesehatan, perlindungan sosial hingga memberi dukungan penuh kepada pelaku UMKM.
Lihat Juga :