MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Buruh Soal UU Cipta Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:49 WIB
loading...
MK Kabulkan Sebagian...
MK mengabulkan beberapa tuntutan mereka soal Undang-undang Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan beberapa tuntutan mereka soal Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) . Beberapa tuntutan yang dikabulkan tersebut terkait upah dan tenaga kerja asing.

Pantauan di lokasi, massa buruh yang menggelar unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat bersuka ria dengan putusan tersebut usai menyaksikan sidang yang sedang digelar di Gedung MK.

Mereka mendengar bersama-sama putusan yang dibacakan hakim MK, terkait dengan masalah upah dan tenaga kerja asing. Setelah jeda sidang, mereka pun bersyukur hakim MK mengabulkan tuntutan mereka. Orator menyampaikan ucapan terima kasih atas beberapa putusan tersebut. "Terima kasih untuk Hakim MK yang menyetujui permintaan kami, hidup Hakim MK," kata orator, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: Hari Ini MK Bacakan Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Turun ke Jalan

Para demonstran yang awalnya duduk bersantai diminta berbaris di depan mobil komando merayakan hasil ini. Mereka berjoget dan bernyanyi merayakan pesta tersebut. Bahkan, beberapa buruh merayakan ini dengan membuka kaos mereka dan berjoget ria. Mereka diminta untuk membuka baju kemudian bernyanyi dan berjoget di lokasi demo.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait klaster Tenaga Kerja Asing (TKA). Uji materi nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Buruh dkk ini mempersoalkan konstitusionalitas norma Pasal 42 Ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: Massa Buruh Mulai Berdatangan, 1.859 Aparat Gabungan Dikerahkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Ajukan Uji Materiil...
Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Ribuan Buruh Bakal Geruduk...
Ribuan Buruh Bakal Geruduk Gedung DPR dan Kemnaker Besok
Rekomendasi
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved