Pergerakan Advokat Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi
Senin, 16 Desember 2024 - 11:28 WIB
loading...
Sekjen Pergerakan Advokat, Eko Prastowo mengusulkan kepada Pemerintah untuk menyusun dua omnibus law, yaitu pembangunan berkelanjutan dan teknologi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8%. Tercapainya target ini dapat menjadi tonggak transformasi Indonesia sebagai negara maju.
Namun, target ini sangat ambisius, mengingat permasalahan domestik seperti ketergantungan pada ekspor komoditas mentah dan rendahnya daya saing industri.
Baca juga: Meneropong Pentingnya Omnibus Law Sektor Keuangan
Di sisi lain, tekanan global seperti perlambatan ekonomi dan ketidakpastian geopolitik semakin memperbesar tantangan.
“Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%, kita membutuhkan langkah luar biasa. Tanpa terobosan yang berani dan strategis, target tersebut akan sulit dicapai,” ujar Sekjen Pergerakan Advokat, Eko Prastowo di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Sebagai langkah konkret, Pergerakan Advokat mengusulkan kepada Presiden Prabowo untuk menyusun dua omnibus law, yaitu pembangunan berkelanjutan dan law teknologi.
"Kedua peraturan hukum tersebut diyakini mampu menjadi pendorong percepatan pertumbuhan ekonomi," terangnya.
Namun, target ini sangat ambisius, mengingat permasalahan domestik seperti ketergantungan pada ekspor komoditas mentah dan rendahnya daya saing industri.
Baca juga: Meneropong Pentingnya Omnibus Law Sektor Keuangan
Di sisi lain, tekanan global seperti perlambatan ekonomi dan ketidakpastian geopolitik semakin memperbesar tantangan.
“Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%, kita membutuhkan langkah luar biasa. Tanpa terobosan yang berani dan strategis, target tersebut akan sulit dicapai,” ujar Sekjen Pergerakan Advokat, Eko Prastowo di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Sebagai langkah konkret, Pergerakan Advokat mengusulkan kepada Presiden Prabowo untuk menyusun dua omnibus law, yaitu pembangunan berkelanjutan dan law teknologi.
"Kedua peraturan hukum tersebut diyakini mampu menjadi pendorong percepatan pertumbuhan ekonomi," terangnya.
Lihat Juga :