KPK Cecar Eks Sekdis PU Kota Banjar Soal Aliran Gratifikasi

Kamis, 12 November 2020 - 07:00 WIB
loading...
KPK Cecar Eks Sekdis PU Kota Banjar Soal Aliran Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi keterangan mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) PU Kota Banjar, Asidi Rusmawandi, dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 - 2017. Fo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi keterangan mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) PU Kota Banjar, Asidi Rusmawandi, dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 - 2017.

Asidi Rusmawandi dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam kasus tersebut pada Rabu, 11 November 2020, kemarin. Penyidik mencecar Asidi terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh pihak tertentu dari proyek PUPR Kota Banjar. "Asidi Rusmawandi (mantan Sekdis PU Kota Banjar) dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu dari pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Usut Kasus Proyek Dinas PUPR, KPK Periksa Sekda Kota Banjar)

Tak hanya Asidi, penyidik lembaga antirasuah juga telah mengantongi kesaksian dari Direktur PT Pribadi Manunggal, Irwan Kurniawan dan Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha Bandung, Dian Puspitasari. Keduanya juga diperiksa terkait kasus ini, kemarin. Penyidik mendalami keterangan Irwan soal sejumlah proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar serta aliran gratifikasi kepada pihak tertentu. Sedangkan Dian Puspitasari, dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran dana kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara. (Baca juga: Dugaan Korupsi di Kota Banjar, KPK Panggil Sekda dan Kepala BPKAD)

Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar periode 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini. Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar. (Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Banjar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek PUPR)

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, beberapa waktu lalu.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)