Perihal Jalur Konstitusional Pembatalan UU Cipta Kerja

Sabtu, 07 November 2020 - 04:52 WIB
loading...
A A A
Jadi apabila Presiden dan DPR tidak melakukan perubahan (revisi) melalui penerbitan Perppu atau melalui legislative review, maka "salah ketik" dan kemungkinan adanya cacat hukum bawaan lainnya yang terkandung dalam UU Cipta Kerja tetap sah dan berlaku serta mengikat semua pihak. "Keabsahan" salah ketik (cacat hukum) UU Cipta Kerja tersebut tentu saja tidak baik jika dibiarkan terus berlaku dan mengikat semua pihak. Oleh sebab itu, perlu dilakukan langkah konstitusional lainnya untuk membatalkannya yaitu dengan cara mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Sampai saat ini sudah ada beberapa pihak yang mengajukan judicial review atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Tercatat misalnya bahwa dua konfederasi buruh terbesar di Indonesia, Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), telah mengajukan uji materiil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (Sindonews, Selasa, 3/11). Sangat memungkinkan permohonan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi akan terus mengalir dari berbagai pihak mengingat materi muatan UU Cipta Kerja tersebut bukan hanya tentang ketenagakerjaan, akan tetapi ia juga mengatur klaster-klaster lainnya yang juga dinilai bermasalah (cacat hukum) oleh publik.

Selain pengujian materiil, pengujian formil UU Cipta Kerja sangat berpeluang juga untuk diajukan ke Mahkmah Konstitusi. Dikatakan demikian karena proses pembentukan UU Cipta Kerja tersebut seperti dikatakan Zainal Arifin Mochtar memang tak wajar (Kompas, Selasa, 20/10). Bahkan lebih dari itu, publik menduga bahwa setelah persetujuan dalam rapat paripurna, DPR dan Presiden masih melakukan perubahan terhadap substansi UU Cipta Kerja. Apabila dugaan tersebut dapat dibuktikan kebenarannya, maka UU Cipta Kerja bukan hanya megandung cacat prosedur tetapi juga mengandung cacat wewenang.

Penilaian adanya cacat prosedur yang didukung pula oleh penilaian adanya adanya cacat wewenang merupakan modal yang kuat untuk menguji legalitas (keabsahan) formal UU Cipta Kerja. Jika terbukti, tentu saja publik termasuk saya berharap dan menyerukan kepada Mahkamah Konstitusi agar berani untuk mengabulkan pengujian formil tersebut yang akan mengakibatkan batalnya UU Cipta Kerja secara keseluruhan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved