UU Ciptaker Menyulut Kontroversi, Begini Pandangan Yusril Ihza Mahendra
loading...
A
A
A
"Setelah diperbaiki baru diajukan lagi ke presiden dengan memo dan catatan dari Mensesneg. Kesalahan ketik kali ini memang beda. Kesalahan itu baru diketahui setelah Presiden menandatanganinya dan naskahnya telah diundangkan dalam lembaran negara," kata mantan kuasa hukum Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 lalu ini.
(kri)