UU Ciptaker Menyulut Kontroversi, Begini Pandangan Yusril Ihza Mahendra

Rabu, 04 November 2020 - 09:38 WIB
loading...
UU Ciptaker Menyulut...
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra ikut menanggapi UU Ciptaker yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 2 November 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra ikut menanggapi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Omnibus Law Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada Senin 2 November 2020. Dengan demikian, RUU Ciptaker yang menyulut banyak kontroversi telah final menjadi UU yang berlaku setelah diumumkan oleh Menkumham dalam Lembaran Negara RI pada hari yang sama.

Yusril mengatakan ada sejumlah masalah yang kini dihadapi pemerintah dan seharusnya juga DPR dengan disahkannya UU Ciptaker ini. Pertama adalah penolakan keras dari berbagai kalangan, terutama kalangan pekerja yang menilai UU ini sebuah kemunduran yang merugikan kepentingan mereka. (Baca juga: UU Ciptaker Diprotes Banyak Typo, Arteria Dahlan Bela Jokowi)

"Demo besar-besaran yang digerakkan Serikat Pekerja dan didukung elemen lain dalam masyarakat dalam menolak UU Cipta Kerja menambah keadaan yang sudah runyam akibat pandemi COVID-19 menjadi semakin mengkhawatirkan," tutur Yusril dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Menurut Yusril, sejumlah akademisi dan aktivis sosial juga mengkritik UU yang proses pembuatannya kurang transparan. Pembahasannya terkesan tergesa-gesa sehingga menabrak UU lain. UU ini juga dinilai terlalu banyak mendelegasikan pengaturan lanjutan baik kepada Peraturan Pemerintah maupun kepada Peraturan Presiden.

Pendelegasian pengaturan yang begitu banyak menimbulkan kekhawatiran para akademisi akan makin membesarnya kekuasaan presiden yang potensial menabrak asas-asas demokrasi. "Potensi seperti itu dianggap bertentangan dengan cita-cita Reformasi 22 tahun yang lalu," kata dia.

Selanjutnya, Yusril melihat setelah pemerintah dan DPR menyepakati RUU Ciptaker menjadi UU kemudian isu ini bergeser ke Uji Formil dan Materil ke Mahkamah Kontitusi (MK). Dia menjelaskan sejak sebelum ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 3 November silam, sudah ada pihak-pihak yang mendaftarkan permohonan pengujian UU Cipta Kerja ini ke MK.

Presiden Jokowi sendiri dalam statemen kepada masyarakat tanggal 9 Otober yang lalu telah mempersilakan elemen-elemem masyarakat yang tidak puas dan bahkan menolak UU Ciptaker ini untuk mengujinya di MK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Rekomendasi
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved