Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pinangki Sirna Malasari

Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:11 WIB
loading...
Jaksa Minta Hakim Tolak...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Pinangki Sirna Malasari. Foto/SINDOnews/Raka DN
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra .

"Menolak keseluruhan keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa," ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).

Jaksa juga menegaskan bahwa dakwaan yang dibacakan telah memenuhi syarat sebagaimana termaktub dalam Pasal 143 ayat 2 huruf a dan B KUHAP. Karena itu, Jaksa meminta agar Majelis Hakim melanjutkan perkara Pinangki Sirna Malasari . "Melanjutkan perkara atas nama Pinangki Sirna Malasari," kata Jaksa.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan atas nama terdakwa Pinangki Sirna Malasari dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa penuntut umum atas keberatan (eksepsi) dari Pinangki.

Pinangki merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra. JPU dalam tanggapannya menilai bahwa surat dakwaan terhadap Pinangki telah sesuai dengan syarat Pasal 143 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, Polri Beri Sanksi Demosi ke Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Ketika Hakim yang Sunat...
Ketika Hakim yang Sunat Vonis Jaksa Pinangki Ditanya KY soal Intimidasi
Independensi Kejaksaan...
Independensi Kejaksaan Agung pada Kasus Sambo
Profil Kombes Ahrie...
Profil Kombes Ahrie Sonta, Sekpri Kapolri Ternyata Satgassus Nemangkawi dan Penangkap Djoko Tjandra
Pasca-Dieksekusi, Pinangki...
Pasca-Dieksekusi, Pinangki Akan 1 Sel dengan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut
Hukuman Jaksa Pinangki...
Hukuman Jaksa Pinangki Dikurangi 6 Tahun
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved