Kasus Djoko Tjandra, Polri Beri Sanksi Demosi ke Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:44 WIB
loading...
Kasus Djoko Tjandra,...
Polri menjatuhkan sanksi demosi kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polri menjatuhkan sanksi demosi kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait dengan kasus korupsi pencabutan red notice buronan Djoko Tjandra. Hal itu berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri yang digelar pada Senin 28 Agustus 2024.

"Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 3 tahun 4 bulan, terhitung semenjak dimutasikan ke Itwasum Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Sidang KKEP Polri tersebut dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai ketua dan Wadankor Brimob Polri Irjen Pol Imam Widodo sebagai wakil ketua. Sementara anggota sidang yakni Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, Sahli Sosbud Kapolri Irjen Pol Hendro Pandowo, dan Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Baca juga: Hasil Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Tidak Dipecat, Cuma Demosi 3 Tahun

"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Lalu kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan," ujar Ramadhan.

Dalam sidang tersebut, kata Ramadhan, terdapat 10 saksi yang memberikan keterangan. Lima orang hadir, tiga orang via zoom dan dua orang dibacakan keterangannya. Lima orang yang hadir yakni Kompol SMN, Kompol AAA, Ipda AAGPA, Brigpol JF, dan pembina MST. 3 orang selanjutnya yakni Brigjen Pol TAD, Kombes Pol BIMO, dan JST serta dua orang lainnya, Brigjen Pol NSW dan H. TS.

"Adapun perbuatan yang telah dilakukan NB yaitu telah melakukan tindak pidana Korupsi terkait penerbitan penghapusan Interpol Red Notice atas nama JST dan atas perbuatannya tersebut terhadap terduga pelanggar berdasarkan Putusan MA dipidana penjara selama 4 tahun telah berkekuatan hukum tetap," papar Ramadhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Reza Indragiri Beri...
Reza Indragiri Beri 2 Jempol untuk Kortas Tipidkor Usut 3 Perkara Dugaan Korupsi
Kejagung Bersama Kortas...
Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi
Don Ritto Jadi Tersangka...
Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Rekomendasi
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Tak Oper ke Haaland...
Tak Oper ke Haaland yang Berdiri Bebas, Sorloth Dituding Jadi Penyebab Norwegia Kalah
Celine Evangelista Bantah...
Celine Evangelista Bantah Isu Jadi Istri Kelima, Akui Sudah Punya Pasangan
Berita Terkini
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved