Kecewa Calon Didiskualifikasi, Massa Doa Bersama di depan Gedung MA

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:30 WIB
loading...
Kecewa Calon Didiskualifikasi, Massa Doa Bersama di depan Gedung MA
Massa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) memberikan dukungan kepada Mahkamah Agung (MA) dengan menggelar doa bersama di depan Gedung MA, Jakarta Pusat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) memberikan dukungan kepada Mahkamah Agung (MA) dengan menggelar doa bersama di depan Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).

Aksi tersebut digelar menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang mendiskualifikasi pasangan calon Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak sebagai peserta Pilkada 2020 .

Seperti diketahui, pasangan ini menggugat keputusan KPUD Ogan Ilir ke MA. “Kami memberikan dukungan penuh dan doa bersama untuk Mahkamah Agung agar membatalkan keputusan KPUD Ogan Ilir yang telah menzalimi paslon Ilyas-Endang dengan mendiskualifikasi paslon tersebut di Pilkada,” kata Koordinator AMPD, Syahroni.( )

Dia yakin dengan intergritas institusi MA dalam memutus perkara. “Kami sangat optimis Mahkamah Agung dapat memutus perkara Ogan Ilir ini dengan adil dan terbebas dari intervensi-intervensi kepentingan,” ujarnya.

Syahroni sangat menyesalkan keputusan diskualifikasi tersebut. Dia menilai keputusan tersebut gegabah dan berporensi merusak iklim demokrasi.

“Masyarakat tentunya menginginkan iklim demokrasi tetap sehat. KPU dan Bawaslu sebagai unsur penting, harusnya memberikan contoh-contoh yang baik,” kata Syahroni. (Baca juga: Dihantam Covid, Kinerja Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Tak Maksimal)
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2454 seconds (0.1#10.140)