Vaksin Covid-19, Terobosan di Tengah Kedaruratan

Senin, 19 Oktober 2020 - 07:04 WIB
loading...
A A A
“Nah, untuk vaksin, saya sudah minta (MUI) dilibatkan, dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin. Kemudian melalui audit di pabriknya,” ungkap Wakil Presiden Ma’ruf Amin akhir pekan lalu. (Baca juga: Kemendikbud Akan Kembangkan SMK untuk Bangun Desa)

Dia menjelaskan, vaksin merupakan satu di antara bagian dari pengobatan. Dalam hal ini pengobatan untuk mencegah terjadi penyakit. “Itu bentuk upaya, ikhtiar, mencegah terjadinya suatu penyakit. Jadi, imunisasi juga bagian dari berobat. Berobat kan ada dua macam, ada yang kuratif, ada yang preventif. Kalau kuratif, kan kalau sudah terjadi diobati. Kalau preventif, kan sebelum terjadi,” katanya.

Wapres juga menyebutkan bahwa masalah pengobatan di dalam ajaran agama Islam memang ada perintahnya. Hal itu disebutkan di dalam Hadits. “Di dalam masalah pengobatan ini memang ada perintah. Hadistnya panjang, intinya begini,’berobatlah kamu karena Allah tidak meletakkan penyakit kecuali ada obatnya’,” ungkapnya.

“Jadi, setiap penyakit ada obatnya, cuma bisa ditemukan atau belum ditemukan saja. Kecuali, yang tidak ada obatnya itu penyakit pikun. Kalau orang pikun, enggak bisa diobati itu ya. Tapi, kalau yang namanya penyakit, ada obatnya,” tuturnya.

Ma'ruf juga menyebut bahwa usaha pencegahan pun ada dalilnya di dalam agama Islam. Setiap muslim diminta untuk bersiap di dalam lima hal sebelum datang lima hal. “Apa saja? Bersiap pada waktu masa mudamu sebelum kamu tua. Jadi masih muda harus siap-siap menghadapi tua. Masa sehatmu sebelum kamu sakit. Ini kan preventif. Ada perintah agama supaya kita menjaga kesehatan. Lainnya, ya masa kaya sebelum miskin, masa luang sebelum sibuk, masa hidup sebelum mati,” jelasnya. Jadi, kata Ma'ruf, di masa sehat, kita harus gunakan untuk persiapkan, mencegah terjadinya sakit. “Jadi, itu barangkali dalil imunisasi,” katanya. (Baca juga: Cukupi Nutrisi si Kecil Selama Pandemi)

Ma'ruf yang juga ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif ini menyebut jajarannya saat ini sedang melakukan kunjungan ke China dalam rangka memastikan proses pembuatan vaksin . Nanti MUI bisa menetapkan apakah vaksin tersebut terbuat dari bahan baku yang halal atau tidak.

“Bahkan sekarang lagi kunjungan di RRT. Kemudian akan terus terlibat dalam menyosialisasikan ke masyarakat luas. Dalam rangka vaksinasinya. Saya kira MUI sudah terlibat sejak awal dan beberapa kali pertemuan ikut dilibatkan,” jelasnya.

Ma'ruf menuturkan, apabila hasil tinjauan MUI menyebutkan vaksin korona terbuat dan diproses dengan cara yang halal, maka itu tidak menjadi masalah. MUI juga akan memberikan sertifikat halal atas vaksin tersebut. “Apabila itu halal, itu kan memang tidak menjadi masalah. Tetapi, harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini MUI,” ucapnya.

Namun, bilamana vaksin tersebut terbuat dan diproses dengan cara tak halal, maka dalam kondisi darurat seperti ini diperbolehkan oleh agama. Sebelum digunakan ke masyarakat, MUI harus menetapkannya terlebih dahulu.

“Tetapi, andai kata di dalam suatu ketika, seperti waktu meningitis itu ternyata belum ada yang halal, tetapi kalau tidak ada, tidak digunakan vaksin itu akan menimbulkan kebahayaan, akan menimbulkan penyakit atau juga penyakit yang berkepanjangan, maka bisa digunakan,” jelasnya. (Baca juga: Waspadai Politik Uang Jelang Pilkada Serentak)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved