Vaksin Covid-19, Terobosan di Tengah Kedaruratan

Senin, 19 Oktober 2020 - 07:04 WIB
loading...
A A A
“Nah, untuk vaksin, saya sudah minta (MUI) dilibatkan, dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin. Kemudian melalui audit di pabriknya,” ungkap Wakil Presiden Ma’ruf Amin akhir pekan lalu. (Baca juga: Kemendikbud Akan Kembangkan SMK untuk Bangun Desa)

Dia menjelaskan, vaksin merupakan satu di antara bagian dari pengobatan. Dalam hal ini pengobatan untuk mencegah terjadi penyakit. “Itu bentuk upaya, ikhtiar, mencegah terjadinya suatu penyakit. Jadi, imunisasi juga bagian dari berobat. Berobat kan ada dua macam, ada yang kuratif, ada yang preventif. Kalau kuratif, kan kalau sudah terjadi diobati. Kalau preventif, kan sebelum terjadi,” katanya.

Wapres juga menyebutkan bahwa masalah pengobatan di dalam ajaran agama Islam memang ada perintahnya. Hal itu disebutkan di dalam Hadits. “Di dalam masalah pengobatan ini memang ada perintah. Hadistnya panjang, intinya begini,’berobatlah kamu karena Allah tidak meletakkan penyakit kecuali ada obatnya’,” ungkapnya.

“Jadi, setiap penyakit ada obatnya, cuma bisa ditemukan atau belum ditemukan saja. Kecuali, yang tidak ada obatnya itu penyakit pikun. Kalau orang pikun, enggak bisa diobati itu ya. Tapi, kalau yang namanya penyakit, ada obatnya,” tuturnya.

Ma'ruf juga menyebut bahwa usaha pencegahan pun ada dalilnya di dalam agama Islam. Setiap muslim diminta untuk bersiap di dalam lima hal sebelum datang lima hal. “Apa saja? Bersiap pada waktu masa mudamu sebelum kamu tua. Jadi masih muda harus siap-siap menghadapi tua. Masa sehatmu sebelum kamu sakit. Ini kan preventif. Ada perintah agama supaya kita menjaga kesehatan. Lainnya, ya masa kaya sebelum miskin, masa luang sebelum sibuk, masa hidup sebelum mati,” jelasnya. Jadi, kata Ma'ruf, di masa sehat, kita harus gunakan untuk persiapkan, mencegah terjadinya sakit. “Jadi, itu barangkali dalil imunisasi,” katanya. (Baca juga: Cukupi Nutrisi si Kecil Selama Pandemi)

Ma'ruf yang juga ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif ini menyebut jajarannya saat ini sedang melakukan kunjungan ke China dalam rangka memastikan proses pembuatan vaksin . Nanti MUI bisa menetapkan apakah vaksin tersebut terbuat dari bahan baku yang halal atau tidak.

“Bahkan sekarang lagi kunjungan di RRT. Kemudian akan terus terlibat dalam menyosialisasikan ke masyarakat luas. Dalam rangka vaksinasinya. Saya kira MUI sudah terlibat sejak awal dan beberapa kali pertemuan ikut dilibatkan,” jelasnya.

Ma'ruf menuturkan, apabila hasil tinjauan MUI menyebutkan vaksin korona terbuat dan diproses dengan cara yang halal, maka itu tidak menjadi masalah. MUI juga akan memberikan sertifikat halal atas vaksin tersebut. “Apabila itu halal, itu kan memang tidak menjadi masalah. Tetapi, harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini MUI,” ucapnya.

Namun, bilamana vaksin tersebut terbuat dan diproses dengan cara tak halal, maka dalam kondisi darurat seperti ini diperbolehkan oleh agama. Sebelum digunakan ke masyarakat, MUI harus menetapkannya terlebih dahulu.

“Tetapi, andai kata di dalam suatu ketika, seperti waktu meningitis itu ternyata belum ada yang halal, tetapi kalau tidak ada, tidak digunakan vaksin itu akan menimbulkan kebahayaan, akan menimbulkan penyakit atau juga penyakit yang berkepanjangan, maka bisa digunakan,” jelasnya. (Baca juga: Waspadai Politik Uang Jelang Pilkada Serentak)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)