Rajut Kembali Persatuan, MUI Ajak Umat Terima Putusan MK dengan Legawa dan Ikhlas
loading...

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Saadi, mengajak umat menghormati putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Zainut Tauhid Sa'adi, mengajak umat untuk ikut menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Dirinya meyakini, putusan tersebut sudah melalui sebuah proses peradilan yang benar, jujur, dan bisa dipertanggung jawabkan.
"Karena putusan MK itu bersifat final and binding (final dan mengikat) sehingga tidak ada upaya hukum lain sesudahnya yang bisa ditempuh oleh para pihak, untuk hal tersebut," kata Zainut dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).
Dia pun berharap putusan MK itu dapat menyudahi seluruh silang sengketa dari semua perbedaan yang ada. Serta mengajak semua pihak bisa menerima putusan MK dengan ikhlas dan legawa.
"Semua pihak hendaknya bisa ikhlas dan legawa menerima putusan MK tersebut," ucapnya.
Baca juga: Mardani Sebut PKS Siap Oposisi jika Putusan PHPU MK Menolak Gugatan Kubu 1
"Karena putusan MK itu bersifat final and binding (final dan mengikat) sehingga tidak ada upaya hukum lain sesudahnya yang bisa ditempuh oleh para pihak, untuk hal tersebut," kata Zainut dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).
Dia pun berharap putusan MK itu dapat menyudahi seluruh silang sengketa dari semua perbedaan yang ada. Serta mengajak semua pihak bisa menerima putusan MK dengan ikhlas dan legawa.
"Semua pihak hendaknya bisa ikhlas dan legawa menerima putusan MK tersebut," ucapnya.
Baca juga: Mardani Sebut PKS Siap Oposisi jika Putusan PHPU MK Menolak Gugatan Kubu 1
Lihat Juga :