Vaksin Covid-19, Terobosan di Tengah Kedaruratan

Senin, 19 Oktober 2020 - 07:04 WIB
loading...
Vaksin Covid-19, Terobosan...
Pemberian vaksin dalam upaya mencegah munculnya suatu penyakit kerap ditolak sebagian masyarakat. Status kehalalan seringkali menjadi pemicu penolakan tersebut. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Pemberian vaksin dalam upaya mencegah munculnya suatu penyakit kerap ditolak sebagian masyarakat. Status kehalalan seringkali menjadi pemicu penolakan tersebut. Padahal, bisa jadi pemberian vaksin merupakan terobosan di tengah kondisi darurat yang diperbolehkan syariat agama.



Dalam beberapa tahun terakhir misalnya masyarakat hingga ormas di Tanah Air sempat menolak pemberian vaksin campak dan rubela (MR). Mereka beralasan bahwa ada kandungan vaksin MR yang tidak halal. Penolakan ini dilakukan dengan berbagai pernyataan sikap. Selain tidak memperbolehkan anak-anak mereka menerima vaksin, warga juga sempat memberikan ancaman fisik kepada petugas kesehatan.

Vaksin Covid-19, Terobosan di Tengah Kedaruratan


Kantor Staf Presiden sepanjang 2018 mencatat beberapa kasus ancaman fisik seperti terjadi di Puskesmas Papoyato Induk, Pohuwatu, Gorontalo. Enam petugas kesehatan yang melakukan imunisasi MR di Desa Torosiaje Kepulauan mendapat ancaman dari orang tua anak yang diimunisasi dengan parang. Mereka mengunci rumah dan mengancam akan memotong petugas yang melakukan penyuntikan. (Baca: Mereka Mati Megenaskan Setelah Menghina Nabi Muhammad SAW)

Selain itu, di posyandu wilayah Puskesmas Selalak Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, seorang laki-laki menanyakan tentang vaksin tersebut. Dia mengatakan bahwa imunisasi tersebut haram karena berasal dari babi. Pria tersebut datang dengan membawa senjata tajam dan memaksa petugas untuk membuang vaksin MR. Petugas menjadi ketakutan dan meninggalkan posyandu.

Hingga September 2020 ini vaksinisasi MR juga masih terjadi. Satu di antaranya di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Para orang tua dan beberapa pengasuh pesantren masih menolak dilakukan vaksinisasi karena khawatir kehalalan vaksin.

Padahal, campak dan rubela merupakan penyakit menular yang hingga saat ini belum ada obatnya. Penyakit ini bisa memicu radang paru-paru, kebutaan, gizi buruk, kelainan jantung, mata katarak, tuli, dan mengganggu tumbuh kembang anak.

MUI Dilibatkan dari Awal

Pemerintah tak ingin kondisi serupa terjadi dalam upaya pemberian vaksin untuk wabah corona (Covid-19) . Maka, sejak awal pemerintah melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai dari proses perencanaan pengadaan, pertimbangan kehalalan, hingga proses audit pabrik di negara asal vaksin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Jaga Stabilitas Nasional,...
Jaga Stabilitas Nasional, MUI Ajak Ormas Islam Jaga Lisan agar Tak Timbulkan Kegaduhan
MUI: Iran Bakal Mudahkan...
MUI: Iran Bakal Mudahkan Kapal Tanker Indonesia Lewati Selat Hormuz
Lebaran 2026 Berpotensi...
Lebaran 2026 Berpotensi Beda? MUI Imbau Masyarakat Tunggu Sidang Isbat
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Rekomendasi
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved