Waketum MUI: Putusan MK Mengikat, tapi Bukan Berarti Pilpres 2024 Luber dan Jurdil

Kamis, 25 April 2024 - 11:58 WIB
loading...
Waketum MUI: Putusan...
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menuturkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat, tapi bukan berarti Pilpres 2024 berlangsung luber dan jurdil. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menuturkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat (final and binding). Sehingga, pihak pemohon tidak lagi memiliki peluang melakukan upaya hukum bagi terjadinya perubahan keputusan yang telah ada.

Meski demikian, bukan berarti penyelenggaraan Pilpres 2024 berjalan langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil). Sebab, Anwar melihat masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di pemilu tahun ini.

Baca juga: Ucapkan Selamat Prabowo-Gibran, Hamdan: Semoga Indonesia Jadi Maju dan Sejahtera

"Kita tidak dapat mengingkari bahwa masih banyak melihat kesalahan, kelemahan, dan pelanggaran terhadap prinsip dan ketentuan yang ada. Hal-hal seperti ini ke depan tentu saja tidak bisa kita biarkan," ujar Anwar, Kamis (25/4/2024).

Dengan demikian, dia meminta semua pihak menyiapkan sebuah sistem pemilihan yang benar-benar rapi yang mampu menutup setiap kelemahan yang muncul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Berita Terkini
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Prabowo-Gibran Presiden...
Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved