Waketum MUI: Putusan MK Mengikat, tapi Bukan Berarti Pilpres 2024 Luber dan Jurdil

Kamis, 25 April 2024 - 11:58 WIB
loading...
Waketum MUI: Putusan...
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menuturkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat, tapi bukan berarti Pilpres 2024 berlangsung luber dan jurdil. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menuturkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat (final and binding). Sehingga, pihak pemohon tidak lagi memiliki peluang melakukan upaya hukum bagi terjadinya perubahan keputusan yang telah ada.

Meski demikian, bukan berarti penyelenggaraan Pilpres 2024 berjalan langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil). Sebab, Anwar melihat masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di pemilu tahun ini.



"Kita tidak dapat mengingkari bahwa masih banyak melihat kesalahan, kelemahan, dan pelanggaran terhadap prinsip dan ketentuan yang ada. Hal-hal seperti ini ke depan tentu saja tidak bisa kita biarkan," ujar Anwar, Kamis (25/4/2024).

Dengan demikian, dia meminta semua pihak menyiapkan sebuah sistem pemilihan yang benar-benar rapi yang mampu menutup setiap kelemahan yang muncul.

Hal ini agar pilpres dan pileg serta pilkada yang akan diselenggarakan pada masa mendatang harus benar-benar berjalan dengan baik dan lancar.

Karena itu, agar berbagai pemilihan yang diselenggarakan di Indonesia berjalan baik dan lancar serta sunyi dari masalah, maka semua pihak harus berani melakukan kritik dan evaluasi secara tajam terhadap segala ketentuan maupun pelaksanaan pemilihan.

"Kita harapkan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 agar dapat mengorientasikan semua kebijakan dan tindakannya bagi terciptanya kemashlahatan dan keadilan sosial. Kemudian, sebesar-besarnya kemakmuran seluruh rakyat Indonesia yang telah menjadi idaman dan amanat dari falsafah bangsa serta konstitusi kita," ungkap Anwar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wasekjen MUI Bicara...
Wasekjen MUI Bicara Hukuman Pantas bagi Hakim Penerima Suap: Seumur Hidup atau Hukum Mati
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
Polemik Gus Fuad Plered,...
Polemik Gus Fuad Plered, Ketua MUI: Stop Penghinaan Berbau Sara, Jangan Saling Benci
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Rekomendasi
Pramono dan EJ Sport...
Pramono dan EJ Sport Dukung Jakarta Menuju Kota Sepeda Internasional
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 217: Honeymoon Amira-Biru dan Bahaya yang Mengancam Maudy-Arkana
Xi Jinping Tancap Gas,...
Xi Jinping Tancap Gas, Amerika Ketinggalan Jauh: Ini 4 Jurus Strategis China yang Bikin Waswas AS
Berita Terkini
Besok, Sidang Perdana...
Besok, Sidang Perdana Gugatan Jokowi Digelar Terbuka
11 menit yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di The Prime Show Menteri Ke Solo, Silaturahmi Apa Dua Matahari? Bersama Dhiandra Mugni, Dahnil Anzar, San Salvator, dan Narasumber Lainnya, Hanya di iNews
13 menit yang lalu
Daftar Lengkap Hakim...
Daftar Lengkap Hakim dan Pimpinan Pengadilan Negeri Dimutasi Besar-besaran
33 menit yang lalu
PAN Beri Sinyal Dukung...
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Cak Imin: Tergesa-gesa Amat
33 menit yang lalu
Prabowo Tepis Anggapan...
Prabowo Tepis Anggapan Dibohongi Menteri
1 jam yang lalu
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
1 jam yang lalu
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved