Patuhi Tarif Tes Usap!

Senin, 05 Oktober 2020 - 06:01 WIB
loading...
A A A
Soal besaran tarif, anggota Komisi IX DPR M Nabil Haroen menilai harga acuan tertinggi biaya tes usap sebesar Rp900.000 masih wajar. "Rp900.000 ini cukup moderat," tandasnya. (Baca juga: Jangan pernah Malas Pakai Masker karena Ini Alasannya!)

Namun, politikus PDIP ini juga berharap agar para peneliti dan ilmuwan Indonesia dapat menemukan alternatif lain untuk mendeteksi dini Covid-19. Komisi IX belum lama ini telah berkunjung ke beberapa universitas, salah satunya Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melihat Genose, kreasi anak bangsa untuk penanganan Covid.

Pihaknya berharap agar uji klinis alat itu segera tuntas dan bisa digunakan masyarakat. Genose diklaim jauh lebih murah dan lebih nyaman karena hanya menggunakan embusan napas tanpa lagi harus dicolok-colok menggunakan cotton bud mini.

RS Minta Biaya PCR Diperinci

Pengaturan batas atas tarif tes usap yang mulai diberlakukan pemerintah, praktis membuat pengelola RS tak lagi bisa leluasa. Mereka berpikir keras menghitung ulang model layanan berikut besaran keuntungan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi menilai rumah sakit memahami dan akan mengikuti kebijakan pemerintah ini. Namun, imbas regulasi baru ini, pihaknya juga harus memerinci lagi serta mengatur standardisasi alat pendukung tes PCR.

Dia menjelaskan, pada swab test PCR terdiri atas beberapa komponen seperti mesin PCR dan alat pendukung pemeriksaan. Alat pendukung itu meliputi reagent, sumber daya manusia (SDM) yaitu dokter spesialis, analis, alat pelindung diri (APD), listrik, dan sebagainya. ”Karena sudah ditetapkan pemerintah seperti itu, tentunya kita ikut saja. Namun, kami juga mendorong agar reagent juga distandardisasi agar bisa lebih efisien lagi,” ujar Ichsan kemarin. (Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Kembali Suarakan Mogok Nasional)

Bagi RS yang tidak memiliki alat PCR, biasanya harus mengirim bahan atau sampel pemeriksaan ke RS atau laboratorium lain. Dengan begitu, kemungkinan akan ada biaya tambahan seperti transportasi. Di sisi lain, Ichsan juga belum memahami penetapan tarif baru tersebut untuk tes PCR yang berapa hari.

Sepengetahuannya, rata-rata hasil pengujiannya bisa didapat sampai tiga hari. “Kalau di rumah sakit tertentu, untuk (hasil) sehari keluar, mungkin harganya bisa lebih. Karena antrean ini cukup banyak. Alatnya terbatas,” jelasnya.

Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kemenkes Abdul Kadir mengatakan harga baru maksimal Rp900.000 sudah mempertimbangkan segala kebutuhan, dari dokter, petugas, alat pelindung diri, viral transport medium (VTM), serta pemeliharaan dan penyusutan alat. Kemenkes pun sudah memasukkan keuntungan sekitar 15% dari Rp900.000 tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1601 seconds (0.1#10.140)