BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sabtu, 06 Juni 2026 - 11:35 WIB
loading...
Adhitya Wardhono, Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Jember. Foto: Istimewa
A
A
A
Adhitya Wardhono
Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Jember
BANK Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 5,25% (Mei 2026). Langkah all out ini dimaksudkan memperkuat nilai tukar rupiah, dan menjaga inflasi tetap dalam sasaran. Namun justru pada perdagangan Kamis pagi, 4 Juni 2026, rupiah jatuh hingga menyentuh level Rp18.021 per dolar AS. Apakah kegagalan mekanisme transmisi moneter ini sebuah anomali? Atau sekadar sinyal sistemik bahwa pasar keuangan telah kehilangan kepercayaan?
Jadi, kira-kira apa yang sedang dipikirkan pelaku pasar keuangan? Dalam teori ekonomi moneter, kenaikan BI rate seharusnya menarik aliran modal masuk, meningkatkan permintaan terhadap mata uang domestik, dan pada akhirnya memperkuat nilai tukar. Fakta empirisnya menunjukkan, setelah BI menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, Rupiah masih terus dalam tekanan.
Kontradiksi ini memberikan interpretasi yang cukup jelas dari perspektif pasar, khususnya jika dianalisis dalam kerangka uncovered interest rate parity. Secara teoretis, kenaikan suku bunga domestik seharusnya meningkatkan interest rate differential yang menguntungkan Rupiah. Sehingga menarik aliran modal masuk dan menstabilkan nilai tukar.
Tetapi kegagalan mekanisme ini terjadi karena pasar menilai bahwa tambahan imbal hasil yang ditawarkan belum mampu mengompensasi peningkatan country risk premium Indonesia. Yang ternyata bergerak lebih cepat dibandingkan kenaikan yield dari instrumen keuangan domestik. Ini sama dengan bahwa persamaan ekspektasi nilai tukar tidak lagi didominasi oleh interest rate differential, melainkan oleh ekspektasi depresiasi yang tertanam dalam risk premium.
Pasar sedang mengatakan masalah yang dihadapi bukanlah liquidity problem melainkan confidence problem. Investasi portofolio asing tidak masuk bukan karena imbal hasil terlalu rendah, tetapi karena kekhawatiran terhadap keberlanjutan fiskal, ketahanan eksternal, dan konsistensi kebijakan yang membuat investor mempersyaratkan risk premium jauh lebih tinggi dari yang bisa dipenuhi oleh kenaikan suku bunga saat ini.
Sinyal ini perlu dibaca secara serius karena mengindikasikan bahwa kebijakan moneter konvensional telah kehilangan sebagian besar efektivitasnya dalam menstabilkan nilai tukar. Selama ekspektasi risiko terus memburuk, kenaikan suku bunga lebih lanjut sekalipun mungkin hanya akan memberikan tekanan ganda pada pertumbuhan ekonomi tanpa mampu menghentikan pelemahan Rupiah.
Menghadapi kondisi di mana kebijakan suku bunga kehilangan daya dorong terhadap nilai tukar, BI perlu melakukan pergeseran strategi dari pendekatan single instrument menuju pendekatan policy mix yang terkoordinasi lebih kuat, khususnya dengan pemerintah di bidang fiskal dan kelembagaan.
Pertama, yakin BI mengerti bahwa intervensi suku bunga secara terus-menerus tanpa perbaikan persepsi risiko akan menimbulkan output cost yang besar tanpa manfaat sepadan. Sehingga langkah yang kedepan yang lebih rasional adalah mengelola suku bunga acuan dengan lebih cermat sambil memperkuat komunikasi kebijakan (forward guidance) yang kredibel.
Kedua, BI perlu mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah (Kementerian Keuangan) untuk menurunkan fiscal risk premium. Misalnya melalui komitmen terukur terhadap konsolidasi fiskal dan pengelolaan defisit yang lebih disiplin.
Ketiga, BI bisa memperluas instrumen nonkonvensional seperti kebijakan makroprudensial yang mendorong aliran devisa dari sektor riil. Ini bisa melalui relaksasi ketentuan hasil ekspor dan insentif bagi eksportir untuk menahan devisa di dalam negeri.
Keempat, yang terpenting, BI seyogyanya menyadari bahwa pemulihan kepercayaan terhadap rupiah tidak bisa dilakukan sendirian tanpa adanya sinyal kuat dari pemerintah mengenai perbaikan tata kelola, transparansi kebijakan, dan konsistensi arah pembangunan.
Sementara pasar sebenarnya sedang mengkhawatirkan kredibilitas fiskal Indonesia karena memburuknya tren defisit. Dan kekhawatiran ini mulai menciptakan lingkaran umpan balik negatif antara pelemahan rupiah dan risiko fiskal. Kekhawatiran pasar tidak semata-mata karena angka defisit APBN kuartal I yang mencapai Rp240,1 triliun atau keseimbangan primer yang sudah negatif Rp95,8 triliun.
Masalah utamanya ialah pada arah pergerakan yang mengkhawatirkan: belanja tumbuh 31,4 persen secara tahunan, jauh melampaui pertumbuhan penerimaan yang hanya 10,5 persen, sementara pembiayaan anggaran sudah mencapai Rp257,4 triliun. Investor selalu melihat ke depan, sehingga mereka mempertanyakan keberlanjutan tren ini jika harga minyak tetap tinggi dan rupiah terus melemah.
Lebih penting lagi, pasar saat ini tidak lagi memisahkan isu fiskal dan moneter. Keduanya mulai saling terkait melalui mekanisme transmisi yang sederhana namun berbahaya, pelemahan rupiah meningkatkan beban subsidi energi, yang kemudian memperlebar defisit fiskal.
Defisit yang melebar membutuhkan pembiayaan utang yang lebih besar, sehingga penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) meningkat. Meningkatnya pasokan SBN di tengah pelemahan minat investor memaksa pemerintah menawarkan imbal hasil (yield) yang lebih tinggi, yang pada gilirannya membuat investor meminta premi risiko lebih besar. Premi risiko yang lebih tinggi justru kembali menekan rupiah.
Lingkaran tekanan yang saling memperkuat ini menunjukkan bahwa stabilitas rupiah tidak bisa hanya dibebankan kepada BI melalui kebijakan moneter semata, melainkan membutuhkan koordinasi fiskal yang kredibel untuk memutus rantai umpan balik negatif tersebut. Pemerintah juga harus segera berbenah bahwa masalahnya bukan sekadar sentimen.
Yakin pasar tetap waswas apabila pejabat publik hanya berujar retorika fundamental kuat dan terjaga. Pasar membutuhkan bukti bahwa fiskal kembali disiplin. Dalam kondisi rupiah tertekan, komunikasi pemerintah dipahami sebagai bagian dari kebijakan ekonomi. Pernyataan yang kurang tepat memicu perolehan penalti yang lebih mahal daripada sekedar intervensi pasar.
Akhirnya, pasar perlu bukti bahwa Indonesia mampu memutus lingkaran setan fiskal-moneter. Selama tren defisit memburuk, belanja tidak terkendali, dan koordinasi kebijakan tidak menemukan hasilnya, maka rupiah akan terus menjadi korban. Kenaikan BI rate hanyalah plester pada luka yang membutuhkan operasi besar. Maka waktunya bertindak nyata dan hadap masalah lebih kuat sekarang.
Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Jember
BANK Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 5,25% (Mei 2026). Langkah all out ini dimaksudkan memperkuat nilai tukar rupiah, dan menjaga inflasi tetap dalam sasaran. Namun justru pada perdagangan Kamis pagi, 4 Juni 2026, rupiah jatuh hingga menyentuh level Rp18.021 per dolar AS. Apakah kegagalan mekanisme transmisi moneter ini sebuah anomali? Atau sekadar sinyal sistemik bahwa pasar keuangan telah kehilangan kepercayaan?
Jadi, kira-kira apa yang sedang dipikirkan pelaku pasar keuangan? Dalam teori ekonomi moneter, kenaikan BI rate seharusnya menarik aliran modal masuk, meningkatkan permintaan terhadap mata uang domestik, dan pada akhirnya memperkuat nilai tukar. Fakta empirisnya menunjukkan, setelah BI menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, Rupiah masih terus dalam tekanan.
Kontradiksi ini memberikan interpretasi yang cukup jelas dari perspektif pasar, khususnya jika dianalisis dalam kerangka uncovered interest rate parity. Secara teoretis, kenaikan suku bunga domestik seharusnya meningkatkan interest rate differential yang menguntungkan Rupiah. Sehingga menarik aliran modal masuk dan menstabilkan nilai tukar.
Tetapi kegagalan mekanisme ini terjadi karena pasar menilai bahwa tambahan imbal hasil yang ditawarkan belum mampu mengompensasi peningkatan country risk premium Indonesia. Yang ternyata bergerak lebih cepat dibandingkan kenaikan yield dari instrumen keuangan domestik. Ini sama dengan bahwa persamaan ekspektasi nilai tukar tidak lagi didominasi oleh interest rate differential, melainkan oleh ekspektasi depresiasi yang tertanam dalam risk premium.
Pasar sedang mengatakan masalah yang dihadapi bukanlah liquidity problem melainkan confidence problem. Investasi portofolio asing tidak masuk bukan karena imbal hasil terlalu rendah, tetapi karena kekhawatiran terhadap keberlanjutan fiskal, ketahanan eksternal, dan konsistensi kebijakan yang membuat investor mempersyaratkan risk premium jauh lebih tinggi dari yang bisa dipenuhi oleh kenaikan suku bunga saat ini.
Sinyal ini perlu dibaca secara serius karena mengindikasikan bahwa kebijakan moneter konvensional telah kehilangan sebagian besar efektivitasnya dalam menstabilkan nilai tukar. Selama ekspektasi risiko terus memburuk, kenaikan suku bunga lebih lanjut sekalipun mungkin hanya akan memberikan tekanan ganda pada pertumbuhan ekonomi tanpa mampu menghentikan pelemahan Rupiah.
Menghadapi kondisi di mana kebijakan suku bunga kehilangan daya dorong terhadap nilai tukar, BI perlu melakukan pergeseran strategi dari pendekatan single instrument menuju pendekatan policy mix yang terkoordinasi lebih kuat, khususnya dengan pemerintah di bidang fiskal dan kelembagaan.
Pertama, yakin BI mengerti bahwa intervensi suku bunga secara terus-menerus tanpa perbaikan persepsi risiko akan menimbulkan output cost yang besar tanpa manfaat sepadan. Sehingga langkah yang kedepan yang lebih rasional adalah mengelola suku bunga acuan dengan lebih cermat sambil memperkuat komunikasi kebijakan (forward guidance) yang kredibel.
Kedua, BI perlu mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah (Kementerian Keuangan) untuk menurunkan fiscal risk premium. Misalnya melalui komitmen terukur terhadap konsolidasi fiskal dan pengelolaan defisit yang lebih disiplin.
Ketiga, BI bisa memperluas instrumen nonkonvensional seperti kebijakan makroprudensial yang mendorong aliran devisa dari sektor riil. Ini bisa melalui relaksasi ketentuan hasil ekspor dan insentif bagi eksportir untuk menahan devisa di dalam negeri.
Keempat, yang terpenting, BI seyogyanya menyadari bahwa pemulihan kepercayaan terhadap rupiah tidak bisa dilakukan sendirian tanpa adanya sinyal kuat dari pemerintah mengenai perbaikan tata kelola, transparansi kebijakan, dan konsistensi arah pembangunan.
Sementara pasar sebenarnya sedang mengkhawatirkan kredibilitas fiskal Indonesia karena memburuknya tren defisit. Dan kekhawatiran ini mulai menciptakan lingkaran umpan balik negatif antara pelemahan rupiah dan risiko fiskal. Kekhawatiran pasar tidak semata-mata karena angka defisit APBN kuartal I yang mencapai Rp240,1 triliun atau keseimbangan primer yang sudah negatif Rp95,8 triliun.
Masalah utamanya ialah pada arah pergerakan yang mengkhawatirkan: belanja tumbuh 31,4 persen secara tahunan, jauh melampaui pertumbuhan penerimaan yang hanya 10,5 persen, sementara pembiayaan anggaran sudah mencapai Rp257,4 triliun. Investor selalu melihat ke depan, sehingga mereka mempertanyakan keberlanjutan tren ini jika harga minyak tetap tinggi dan rupiah terus melemah.
Lebih penting lagi, pasar saat ini tidak lagi memisahkan isu fiskal dan moneter. Keduanya mulai saling terkait melalui mekanisme transmisi yang sederhana namun berbahaya, pelemahan rupiah meningkatkan beban subsidi energi, yang kemudian memperlebar defisit fiskal.
Defisit yang melebar membutuhkan pembiayaan utang yang lebih besar, sehingga penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) meningkat. Meningkatnya pasokan SBN di tengah pelemahan minat investor memaksa pemerintah menawarkan imbal hasil (yield) yang lebih tinggi, yang pada gilirannya membuat investor meminta premi risiko lebih besar. Premi risiko yang lebih tinggi justru kembali menekan rupiah.
Lingkaran tekanan yang saling memperkuat ini menunjukkan bahwa stabilitas rupiah tidak bisa hanya dibebankan kepada BI melalui kebijakan moneter semata, melainkan membutuhkan koordinasi fiskal yang kredibel untuk memutus rantai umpan balik negatif tersebut. Pemerintah juga harus segera berbenah bahwa masalahnya bukan sekadar sentimen.
Yakin pasar tetap waswas apabila pejabat publik hanya berujar retorika fundamental kuat dan terjaga. Pasar membutuhkan bukti bahwa fiskal kembali disiplin. Dalam kondisi rupiah tertekan, komunikasi pemerintah dipahami sebagai bagian dari kebijakan ekonomi. Pernyataan yang kurang tepat memicu perolehan penalti yang lebih mahal daripada sekedar intervensi pasar.
Akhirnya, pasar perlu bukti bahwa Indonesia mampu memutus lingkaran setan fiskal-moneter. Selama tren defisit memburuk, belanja tidak terkendali, dan koordinasi kebijakan tidak menemukan hasilnya, maka rupiah akan terus menjadi korban. Kenaikan BI rate hanyalah plester pada luka yang membutuhkan operasi besar. Maka waktunya bertindak nyata dan hadap masalah lebih kuat sekarang.
(rca)
Lihat Juga :