TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta

Senin, 08 Juni 2026 - 12:36 WIB
loading...
TAUD Ajukan Penghentian...
Tim TAUD mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur pada hari ini. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur pada hari ini. Kedatangannya tersebut untuk menyerahkan surat agar Pengadilan Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Berdasarkan pantauan di lokasi, TAUD yang terdiri dari aktivis KontraS, LBH Jakarta, Amnesty Internasional Indonesia, dan IM57+ mendatangi PN Militer, sesaat sebelum sidang kasus dugaan penyiraman Andrie Yunus digelar beragendakan pembacaan Replik. Surat tersebut diserahkan ke PTSP PN Militer Tinggi II Jakarta.

"Kami Tim Advokasi untuk Demokrasi menyerahkan surat permohonan penghentian perkara dengan alasan atau dengan argumentasi semenjak adanya putusan praperadilan nomor 62 dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal konteks kasusnya Andri Yunus. Seharusnya prosedur penyelesaiannya dalam peradilan umum," ujar Aktivis KontraS, Dimas Bagus Arya, Senin (8/6/2026).

Baca juga: KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus

Menurut Dimas, putusan Praperadilan PN Jakarta Selatan menguatkan argumentasi sidang kasus Andrie Yunus harusnya digelar secara umum. Dalam putusannya itu, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jaksel menyatakan Polda Metro Jaya harus melanjutkan proses penyidikan kasus Andrie Yunus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Timnas Korea Selatan...
Timnas Korea Selatan Boikot Delegasi Pers Negaranya di Piala Dunia 2026
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved