TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer

Senin, 08 Juni 2026 - 13:37 WIB
loading...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD mendatangi PN Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026) untuk menyerahkan surat agar PN Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi PN Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026) untuk menyerahkan surat agar PN Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus . Mereka khawatir PN Militer memusnahkan barang bukti kasus tersebut.

"Kami kemarin mendengarkan sidang tuntutan, auditorat mengatakan akan meminta pada Majelis Hakim Pengadilan Militer untuk memusnahkan barang bukti. Ini kami pandang bisa menghambat proses hukum yang nanti berlangsung di Polda Metro Jaya," ujar Perwakilan TAUD Dimas Bagus Arya, Senin (8/6/2026).

Baca juga: TAUD Serahkan Surat Penolakan Kehadiran Andrie Yunus di Pengadilan Militer

Menurut dia, surat permohonan penghentian sidang kasus Andrie Yunus ke PN Militer dilakukan karena Majelis Hakim PN Militer telah menjadwalkan agenda vonis terhadap 4 oknum TNI terdakwa penyiraman Andrie Yunus.

Maka itu, dia ingin agar PN Militer segera memutuskan nasib surat tersebut sebelum digelarnya vonis. "Agendanya hari ini Replik dilanjutkan Duplik, baru kemudian Rabu vonis. Jadi kami memang menginginkan supaya surat kami ini dipertimbangkan secepat mungkin, sesegera mungkin sebelum adanya vonis," katanya.

Pihaknya telah menerima ratusan surat dari masyarakat sipil yang mendukung agar kasus penyiraman Andrie Yunus digelar di Pengadilan Umum. Surat itu bakal diserahkan ke Andrie Yunus sebagai bentuk dukungan.

"Hari ini kami menerima dari teman-teman Solidaritas Masyarakat Sipil, surat sebanyak 400 kurang lebih yang dituliskan warga, masyarakat, dan teman-teman Andrie Yunus, yang nanti kami serahkan ke Andrie Yunus. Ini juga mempertegas bagaimana sebenarnya dukungan yang cukup masif dari masyarakat, dari publik supaya mendapatkan proses keadilan yang luas, proses keadilan yang utama dalam konteks penyelesaian kasus Andrie Yunus yang berjalan hampir 2 bulan," ujar Dimas.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved