TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer

Senin, 08 Juni 2026 - 13:37 WIB
loading...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD mendatangi PN Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026) untuk menyerahkan surat agar PN Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi PN Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026) untuk menyerahkan surat agar PN Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus . Mereka khawatir PN Militer memusnahkan barang bukti kasus tersebut.

"Kami kemarin mendengarkan sidang tuntutan, auditorat mengatakan akan meminta pada Majelis Hakim Pengadilan Militer untuk memusnahkan barang bukti. Ini kami pandang bisa menghambat proses hukum yang nanti berlangsung di Polda Metro Jaya," ujar Perwakilan TAUD Dimas Bagus Arya, Senin (8/6/2026).

Baca juga: TAUD Serahkan Surat Penolakan Kehadiran Andrie Yunus di Pengadilan Militer

Menurut dia, surat permohonan penghentian sidang kasus Andrie Yunus ke PN Militer dilakukan karena Majelis Hakim PN Militer telah menjadwalkan agenda vonis terhadap 4 oknum TNI terdakwa penyiraman Andrie Yunus.

Maka itu, dia ingin agar PN Militer segera memutuskan nasib surat tersebut sebelum digelarnya vonis. "Agendanya hari ini Replik dilanjutkan Duplik, baru kemudian Rabu vonis. Jadi kami memang menginginkan supaya surat kami ini dipertimbangkan secepat mungkin, sesegera mungkin sebelum adanya vonis," katanya.

Pihaknya telah menerima ratusan surat dari masyarakat sipil yang mendukung agar kasus penyiraman Andrie Yunus digelar di Pengadilan Umum. Surat itu bakal diserahkan ke Andrie Yunus sebagai bentuk dukungan.

"Hari ini kami menerima dari teman-teman Solidaritas Masyarakat Sipil, surat sebanyak 400 kurang lebih yang dituliskan warga, masyarakat, dan teman-teman Andrie Yunus, yang nanti kami serahkan ke Andrie Yunus. Ini juga mempertegas bagaimana sebenarnya dukungan yang cukup masif dari masyarakat, dari publik supaya mendapatkan proses keadilan yang luas, proses keadilan yang utama dalam konteks penyelesaian kasus Andrie Yunus yang berjalan hampir 2 bulan," ujar Dimas.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Berita Terkini
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved