Pakar Hukum UMY Soroti Mekanisme Seleksi Hakim MK: Saya Menyebutnya Too Political
Jum'at, 30 Januari 2026 - 17:34 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga menambahkan, dalam proses tersebut seharusnya publik dapat mengajukan keberatan jika terdapat indikasi pelanggaran integritas calon hakim. Sementara itu, Indonesia dinilai belum memiliki tradisi seleksi yang transparan dan partisipatif karena lemahnya regulasi.
Selain itu, Iwan juga mengkritik kuatnya nuansa politik dalam proses seleksi hakim MK di Indonesia. "Saya menilai tidak ada komitmen anggota DPR untuk menempatkan diri mereka sebagai negarawan dalam proses seleksi. Jadi seleksi model kita ini sebenarnya political, too political. Saya menyebutnya istilah too political (terlalu politis)."
Ia menilai politisasi semakin kuat karena politisi diperbolehkan menjadi kandidat hakim MK, berbeda dengan Korea Selatan yang membatasi hanya pada hakim karier dan ahli hukum. "Jadi lebih terseleksi. Dan ketika kita serahkan ini kepada DPR, maka yang terjadi adalah mereka mengangkat teman-teman mereka sendiri. Sudah banyak politisi yang masuk ke sana."
Menurutnya, karakter politisi yang lebih loyal kepada partai politik berpotensi mengganggu independensi hakim MK. "Dan karakter dari politisi ini dia lebih banyak loyal kepada teman-teman yang di partai politik, bukan dalam konteks menegakkan konstitusi."
Selain itu, Iwan juga mengkritik kuatnya nuansa politik dalam proses seleksi hakim MK di Indonesia. "Saya menilai tidak ada komitmen anggota DPR untuk menempatkan diri mereka sebagai negarawan dalam proses seleksi. Jadi seleksi model kita ini sebenarnya political, too political. Saya menyebutnya istilah too political (terlalu politis)."
Ia menilai politisasi semakin kuat karena politisi diperbolehkan menjadi kandidat hakim MK, berbeda dengan Korea Selatan yang membatasi hanya pada hakim karier dan ahli hukum. "Jadi lebih terseleksi. Dan ketika kita serahkan ini kepada DPR, maka yang terjadi adalah mereka mengangkat teman-teman mereka sendiri. Sudah banyak politisi yang masuk ke sana."
Menurutnya, karakter politisi yang lebih loyal kepada partai politik berpotensi mengganggu independensi hakim MK. "Dan karakter dari politisi ini dia lebih banyak loyal kepada teman-teman yang di partai politik, bukan dalam konteks menegakkan konstitusi."
(rca)
Lihat Juga :