Pakar Hukum UMY Soroti Mekanisme Seleksi Hakim MK: Saya Menyebutnya Too Political

Jum'at, 30 Januari 2026 - 17:34 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, Korea Selatan memiliki mekanisme yang mirip dengan Indonesia dalam hal pengusulan hakim konstitusi, namun dilengkapi dengan proses confirmation hearing yang diatur langsung dalam undang-undang.

"Misalnya yang paling dekat, yang modelnya mirip dengan Indonesia adalah Korea Selatan, di mana walaupun formatnya mirip dengan Indonesia bahwa pengajuan 9 hakim konstitusi di Korea itu juga diajukan oleh tiga lembaga negara, yaitu Presiden, Parlemen, dan Supreme Court-nya, tetapi semua kandidat itu harus masuk dalam sebuah proses confirmation hearing," ujarnya.

"Mereka menyebutnya tidak fit and proper test, tetapi confirmation hearing yang itu diatur oleh Undang-Undang MK-nya Korea, bukan diserahkan kepada lembaga-lembaga itu," tambah Iwan.

Ia menjelaskan, mekanisme tersebut memungkinkan partisipasi publik secara luas dan mendorong transparansi, sehingga meminimalkan potensi terpilihnya hakim yang tidak berkualitas.

"Nah kalau seandainya ke semua hakim MK, baik yang datang dari Presiden DPR-nya maupun MA-nya, itu harus melewati sebuah proses confirmation hearing di parlemen, maka itu kemudian sangat terbuka, dan semua orang punya hak untuk melayangkan protes, mengajukan keberatan, mengirim surat kaleng, dan sebagainya, ikut terlibat dengan mereka di dalam proses confirmation hearing, sehingga dengan proses yang terbuka ini maka kemudian sangat kecil kemungkinan lahir hakim MK yang tidak berkualitas," jelasnya.

"Gak mungkin, dengan proses yang sangat partisipatif dan transparan, maka yang muncul hanya adalah orang-orang yang memang punya kapasitas dan integritas, karena kalau dia tidak punya kapasitas dia tidak mungkin bisa berada di ruangan confirmation hearing, di mana dia akan diuji oleh banyak ahli di sana, dia akan dilihat oleh publik secara transparan, dia akan menilai kemampuan ketatanegaraannya," tambah Iwan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Presiden Lantik Hakim...
Presiden Lantik Hakim MK Baru, Adies Kadir Resmi Gantikan Arief Hidayat
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Kisah Inspiratif Nasabah...
Kisah Inspiratif Nasabah PNM Warnai Grand Final Pro Futsal League 2026
Berita Terkini
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved