Pakar Hukum UMY Soroti Mekanisme Seleksi Hakim MK: Saya Menyebutnya Too Political

Jum'at, 30 Januari 2026 - 17:34 WIB
loading...
Pakar Hukum UMY Soroti...
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SindoNews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Iwan Satriawan menyoroti lemahnya mekanisme seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia. Iwan menilai, persoalan utama terletak pada tidak adanya pengaturan yang komprehensif mengenai mekanisme seleksi hakim MK di dalam undang-undang.

Akibatnya, proses seleksi diserahkan sepenuhnya kepada lembaga pengusul tanpa standar yang jelas. "Aturan mekanisme Hakim MK, karena itu tidak diatur secara komprehensif di undang-undang dan justru undang-undang itu memberikan delegasi kepada lembaga-lembaga yang mengusulkan itu untuk mengaturnya sendiri, ini persoalannya. Sehingga kemudian yang terjadi adalah kita tidak memiliki sebuah aturan mekanisme seleksi yang standar," ujar Iwan dalam diskusi bertajuk “Membongkar Borok Seleksi Hakim MK” di Jakarta, pada Jumat (30/1/2026).

Ia membandingkan sistem di Indonesia dengan beberapa negara lain yang telah ia teliti, seperti Jerman, Korea Selatan, dan Taiwan. "Dan ini berbeda dengan beberapa negara yang sudah saya teliti seperti Jerman, Korea Selatan, dan Taiwan."

Pakar Hukum UMY Soroti Mekanisme Seleksi Hakim MK: Saya Menyebutnya Too Political


Baca juga: Bukan Utusan Lembaga

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Presiden Lantik Hakim...
Presiden Lantik Hakim MK Baru, Adies Kadir Resmi Gantikan Arief Hidayat
Rekomendasi
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Tim Kedua Kami adalah...
Tim Kedua Kami adalah Iran, Kisah Solidaritas yang Mengharukan di Piala Dunia 2026
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Berita Terkini
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved