Pakar Hukum UMY Soroti Mekanisme Seleksi Hakim MK: Saya Menyebutnya Too Political

Jum'at, 30 Januari 2026 - 17:34 WIB
loading...
Pakar Hukum UMY Soroti...
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SindoNews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Iwan Satriawan menyoroti lemahnya mekanisme seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia. Iwan menilai, persoalan utama terletak pada tidak adanya pengaturan yang komprehensif mengenai mekanisme seleksi hakim MK di dalam undang-undang.

Akibatnya, proses seleksi diserahkan sepenuhnya kepada lembaga pengusul tanpa standar yang jelas. "Aturan mekanisme Hakim MK, karena itu tidak diatur secara komprehensif di undang-undang dan justru undang-undang itu memberikan delegasi kepada lembaga-lembaga yang mengusulkan itu untuk mengaturnya sendiri, ini persoalannya. Sehingga kemudian yang terjadi adalah kita tidak memiliki sebuah aturan mekanisme seleksi yang standar," ujar Iwan dalam diskusi bertajuk “Membongkar Borok Seleksi Hakim MK” di Jakarta, pada Jumat (30/1/2026).

Ia membandingkan sistem di Indonesia dengan beberapa negara lain yang telah ia teliti, seperti Jerman, Korea Selatan, dan Taiwan. "Dan ini berbeda dengan beberapa negara yang sudah saya teliti seperti Jerman, Korea Selatan, dan Taiwan."

Pakar Hukum UMY Soroti Mekanisme Seleksi Hakim MK: Saya Menyebutnya Too Political


Baca juga: Bukan Utusan Lembaga

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Presiden Lantik Hakim...
Presiden Lantik Hakim MK Baru, Adies Kadir Resmi Gantikan Arief Hidayat
Rekomendasi
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
4 Prasyarat Iran untuk...
4 Prasyarat Iran untuk Negosiasi di Swiss, Dapat Dana Segar Rp106 Triliun
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Berita Terkini
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved