Dewan Pakar BPIP Djumala: Indonesia Menang di WTO, Tak Tunduk Tekanan Uni Eropa
loading...
A
A
A
Djumala yang juga pernah menjabat Duta Besar untuk Austria dan PBB di Wina mengungkapkan bahwa pada dasarnya di setiap lembaga dunia berlaku apa yang disebut anarki struktural yakni keadaan di mana sistem internasional bergerak dalam situasi anarki yang kuat akan mengambil manfaat lebih banyak dari yang lemah karena ketiadaan penataan dalam pendistribusian kekuasaan antarnegara.
"Di awal pembentukan WTO pada 1995 kekhawatiran seperti itu sempat mengemuka. Tapi seiring berjalannya waktu WTO mampu menunjukkan konsistensinya pada pilar rule-based approach dalam penyelesaian sengketa dagang," katanya.
Jika WTO konsisten berpegang pada semangat rule-based seperti itu, maka negara berkembang tak perlu khawatir terhadap tekanan politik negara maju dalam menyelesaikan sengketa dagang meski mereka menggunakan pretext non-ekonomi seperti dalih kesehatan dan lingkungan hidup.
Djumala mengingatkan pendekatan rule-based seperti ini bisa juga diperjuangkan dalam menghadapi gugatan UE terhadap kebijakan hilirisasi nikel Indonesia.
“Keputusan WTO yang berpegang pada rule-based approach dan taat hukum memberi harapan pada Indonesia untuk terus maju dalam menghadapi gugatan UE terhadap kebijakan Indonesia yang melarang ekspor nikel mentah. Dengan mempelajari aturan hukum WTO secara seksama, delegasi Indonesia tak perlu gentar menghadapi gugatan UE meski dengan tekanan politik sekali pun," ungkapnya.
"Di awal pembentukan WTO pada 1995 kekhawatiran seperti itu sempat mengemuka. Tapi seiring berjalannya waktu WTO mampu menunjukkan konsistensinya pada pilar rule-based approach dalam penyelesaian sengketa dagang," katanya.
Jika WTO konsisten berpegang pada semangat rule-based seperti itu, maka negara berkembang tak perlu khawatir terhadap tekanan politik negara maju dalam menyelesaikan sengketa dagang meski mereka menggunakan pretext non-ekonomi seperti dalih kesehatan dan lingkungan hidup.
Djumala mengingatkan pendekatan rule-based seperti ini bisa juga diperjuangkan dalam menghadapi gugatan UE terhadap kebijakan hilirisasi nikel Indonesia.
“Keputusan WTO yang berpegang pada rule-based approach dan taat hukum memberi harapan pada Indonesia untuk terus maju dalam menghadapi gugatan UE terhadap kebijakan Indonesia yang melarang ekspor nikel mentah. Dengan mempelajari aturan hukum WTO secara seksama, delegasi Indonesia tak perlu gentar menghadapi gugatan UE meski dengan tekanan politik sekali pun," ungkapnya.
(jon)
Lihat Juga :