8 Fakta Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Pernah Larang Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Bercadar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) Yudian Wahyudi menjadi perbincangan publik terkait isu larangan penggunaan hijab bagi para petugas Paskibraka 2024. Isu ini mencuat setelah pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8/2024).
Lantaran isu ini, tak sedikit orang yang penasaran pada sosok Yudian Wahyudi. Meski beberapa kali terlibat kontroversi yang memancing amarah publik, ada beberapa fakta menarik tentang Yudian.
Yudian Wahyudi lulus Pondok Pesantren Tremas, Pacitan pada 1978. Ia kemudian mondok di Ponpes Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta pada 1979. Selain itu, ia meraih gelar Bachelor of Art (BA) dan doktorandus di Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1982 dan 1987, serta BA dari Fakultas Filsafat UGM pada 1986.
Rekor itu diraihnya setelah menyelesaikan pendidikan doktor (PhD) di McGill University, Kanada. Ia juga berhasil menjadi profesor dan tergabung dalam American Association of University Professors periode 2005-2006, serta dipercaya mengajar di Comparative Department, Tufts University, AS.
Kebijakan Yudian menuai protes dari berbagai pihak, meski ada juga yang mendukung. Ia beralasan pelarangan itu demi menjaga ideologi mahasiswa dan mahasiswi UIN Kalijaga serta memudahkan kampus dalam kegiatan belajar mengajar.
Yudian menjelaskan, ketika ujian, jika ada mahasiswi yang menggunakan cadar, maka dosen yang menjaga ruangan tidak bisa memeriksa apakah yang sedang ujian tersebut benar mahasiswi yang bersangkutan atau sedang digantikan oleh orang lain. Oleh karena itu, ia melarang adanya mahasiswi yang menggunakan cadar di wilayah kampus. Namun, belum sebulan surat tersebut berlaku, pihak kampus mencabut kebijakan larangan cadar ini pada 10 Maret 2018.
Pernyataan kontroversi Yudian Wahyudi lainnya adalah soal 'agama musuh besar Pancasila'. Atas pernyataannya itu, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Februari 2020, Yudian dikritik besar-besaran. Ia mendapat hujan kritik dari setidaknya 15 orang anggota dewan dari berbagai fraksi yang menyatakan kecewa dengan pernyataan 'agama musuh Pancasila' itu.
Saat itu, ia menjelaskan Pancasila adalah sebuah konsensus bangsa Indonesia yang harus disyukuri. Namun, dalam pengamalan beragama Islam, faktanya tidak semua bisa menerima Pancasila sebagai konsensus, sehingga Pancasila harus bisa dijelaskan dengan filsafat hukum Islam atau ushul fiqh.
Selain itu, di saat yang bersamaan, Rektor UIN Sunan Kalijaga ini juga mengklarifikasi pernyataan kontroversial lainnya, yakni soal 'konstitusi di atas kitab suci'. Dia berdalih bahwa itu maksudnya adalah konstitusi akan menaungi warga negara yang sedang menjalankan amanat kitab suci.
Itulah 8 fakta tentang Yudian Wahyudi.
MG/ Priscilla Waworuntu
Lihat Juga: Buntut Penembakan Gamma, Massa Aksi Kamisan Semarang Tuntut Kapolrestabes Semarang Dicopot
Lantaran isu ini, tak sedikit orang yang penasaran pada sosok Yudian Wahyudi. Meski beberapa kali terlibat kontroversi yang memancing amarah publik, ada beberapa fakta menarik tentang Yudian.
Berikut 8 Fakta Menarik Yudian Wahyudi
1. JabatanRektor UIN Sunan Kalijaga
Sebelum menjabat sebagai Kepala BPIP, Yudian Wahyudi adalah Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta periode 2016-2020. Ia menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.2. Alumnus Pesantren
Menurut berbagai sumber, Yudian Wahyudi dikirim ke Pondok Pesantren Tremas sejak berumur 12 tahun. Penyebabnya, meski sebelumnya sudah belajar ngaji di Balikpapan, Kalimantan Timur, tetapi belum bisa berbahasa Arab dengan benar.Yudian Wahyudi lulus Pondok Pesantren Tremas, Pacitan pada 1978. Ia kemudian mondok di Ponpes Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta pada 1979. Selain itu, ia meraih gelar Bachelor of Art (BA) dan doktorandus di Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1982 dan 1987, serta BA dari Fakultas Filsafat UGM pada 1986.
3. Masuk Program Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia
Pada 1988, Menteri Agama Munawir Sjadzali membuat program Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia. Orang yang dipilih harus bisa bahasa Arab dan Inggris. Yudian tidak bisa berbahasa Inggris waktu itu. Namun, dia mempunyai 10 terjemahan Bahasa Arab ke Indonesia dan mempunyai ijazah BA dari Fakultas Filsafat UGM. Dia lulus dan masuk 20 besar.4. Dosen Pertama PTAIN yang Tembus di Harvard Law School
Melansir dari beberapa sumber, Yudian pernah memecahkan rekor sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berhasil menembus Harvard Law School di Amerika Serikat (AS) pada 2002-2004.Rekor itu diraihnya setelah menyelesaikan pendidikan doktor (PhD) di McGill University, Kanada. Ia juga berhasil menjadi profesor dan tergabung dalam American Association of University Professors periode 2005-2006, serta dipercaya mengajar di Comparative Department, Tufts University, AS.
5. Menulis Berbagai Artikel Ilmiah hingga Menerjemahkan Buku
Yudian Wahyudi ternyata sering menulis berbagai artikel ilmiah yang bertemakan Islam kontemporer. Di antaranya Aliran dan Teori Filsafat Islam (1995), Hassan Hanafion Salafism and Secularism (2006), dan Berfilsafat Hukum Islam dari Harvard ke Sunan Kalijaga (2014). Tak hanya menulis artikel ilmiah, Yudian juga sering menjadi penerjemah. Ia telah menerjemahkan 40 buku bahasa Arab, 13 bahasa Inggris, dan dua buku berbahasa Prancis ke bahasa Indonesia.6. Menguasai Empat Bahasa
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, Yudian Wahyudi memang memiliki kemampuan dalam menguasai 4 bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, hingga Bahasa Prancis.7. Mendirikan Sekolah
Selain fasih berbahasa asing dan memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, Yudian Wahyudi tidak hanya berhenti di situ. Pada 2016 lalu, ia juga telah mendirikan sebuah sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dengan nama Sunan Averroes Islamic Boarding School.8. Kontroversi
Semasa menjabat Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian pernah membuat kebijakan melarang penggunaan cadar bagi mahasiswi kampusnya. Ia mengeluarkan surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal pembinaan mahasiswi bercadar tertanggal 20 Februari 2018.Kebijakan Yudian menuai protes dari berbagai pihak, meski ada juga yang mendukung. Ia beralasan pelarangan itu demi menjaga ideologi mahasiswa dan mahasiswi UIN Kalijaga serta memudahkan kampus dalam kegiatan belajar mengajar.
Yudian menjelaskan, ketika ujian, jika ada mahasiswi yang menggunakan cadar, maka dosen yang menjaga ruangan tidak bisa memeriksa apakah yang sedang ujian tersebut benar mahasiswi yang bersangkutan atau sedang digantikan oleh orang lain. Oleh karena itu, ia melarang adanya mahasiswi yang menggunakan cadar di wilayah kampus. Namun, belum sebulan surat tersebut berlaku, pihak kampus mencabut kebijakan larangan cadar ini pada 10 Maret 2018.
Pernyataan kontroversi Yudian Wahyudi lainnya adalah soal 'agama musuh besar Pancasila'. Atas pernyataannya itu, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Februari 2020, Yudian dikritik besar-besaran. Ia mendapat hujan kritik dari setidaknya 15 orang anggota dewan dari berbagai fraksi yang menyatakan kecewa dengan pernyataan 'agama musuh Pancasila' itu.
Saat itu, ia menjelaskan Pancasila adalah sebuah konsensus bangsa Indonesia yang harus disyukuri. Namun, dalam pengamalan beragama Islam, faktanya tidak semua bisa menerima Pancasila sebagai konsensus, sehingga Pancasila harus bisa dijelaskan dengan filsafat hukum Islam atau ushul fiqh.
Selain itu, di saat yang bersamaan, Rektor UIN Sunan Kalijaga ini juga mengklarifikasi pernyataan kontroversial lainnya, yakni soal 'konstitusi di atas kitab suci'. Dia berdalih bahwa itu maksudnya adalah konstitusi akan menaungi warga negara yang sedang menjalankan amanat kitab suci.
Itulah 8 fakta tentang Yudian Wahyudi.
MG/ Priscilla Waworuntu
Lihat Juga: Buntut Penembakan Gamma, Massa Aksi Kamisan Semarang Tuntut Kapolrestabes Semarang Dicopot
(abd)