Larangan Jilbab bagi Paskibraka, MUI Tuding BPIP Salah Tafsirkan Pancasila

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 00:00 WIB
loading...
Larangan Jilbab bagi...
Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. Pengukuhan tersebut digelar di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) salah menafsirkan Pancasila terkait aturan pelarangan menggunakan jilbab bagi Paskibraka . Aturan itu menunjukkan nilai-nilai Pancasila tidak mencerminkan kepatuhan terhadap ajaran agama serta menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan yang menghargai keberagaman.

"Meminta BPIP agar membersihkan institusi itu dari kepentingan politis dan penafsiran Pancasila yang menyimpang sehingga bertentangan dengan hakikat makna dan dari tubuh Pancasila itu sendiri," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Filosofi Bhineka Tunggal Ika yang selama ini dijunjung tinggi jelas tidak ditafsirkan sebagai penyeragaman, melainkan saling menghormati keberagaman. Ketika seorang umat muslim ingin menjalankan syariat mengenakan jilbab, tidak boleh ada pelarangan dengan alasan apapun, apalagi dengan alasan penyeragaman.



"Ini kan sudah jelas kita ini sepakat kebhinekaan kok malah penyeragaman itu udah pasti adalah tafsir yang salah. Kita sudah sepakat nih pada saat upacara adat kita yang berbeda, agama yang berbeda, menggunakan sesuai dengan adat dan agamanya, menunjukkan tentang perbedaan kita tapi kok ini diseragamkan," katanya.

MUI juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Yudian Wahyudi dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Yudian dinilai berperan dalam membuat aturan larangan penggunaan hijab dalam atribut Paskibraka 2024 yang sempat viral dan menuai kecaman.

"Kita minta Presiden untuk mengevaluasi kinerja BPIP, segera dicabut mandat kepada Kepala BPIP (Yudian Wahyudi), diberhentikan dan diganti,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8/2024).



Cholil menilai muncunya Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka merupakan kesalahan fatal. Dalam aturan itu, kata Cholil, Paskibraka wanita tidak dibolehkan menggunakan hijab.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
MUI Dukung Fatwa Jihad...
MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Muslim Internasional Melawan Israel
Ketua MUI KH Cholil...
Ketua MUI KH Cholil Nafis: Tidak Ada Orang Kaya dan Bermartabat dari Perjudian
Ketua MUI Cholil Nafis:...
Ketua MUI Cholil Nafis: Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Lebaran Sama
Kapan Seleksi Paskibraka...
Kapan Seleksi Paskibraka 2025? Begini Syarat dan Pendaftarannya
MUI Serukan Solidaritas...
MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina di Bulan Ramadan 2025
Kemenag Ajak Media Jadikan...
Kemenag Ajak Media Jadikan Ramadan Momentum Siarkan Program Edukatif
Dialog Antarumat Beragama,...
Dialog Antarumat Beragama, Waketum MUI: Anggaran Boleh Dipangkas, Kerukunan Jangan
MUI Tegaskan Orang Kaya...
MUI Tegaskan Orang Kaya Haram Konsumsi Gas Elpiji 3 Kg dan Pertalite
Rekomendasi
Liverpool Juara Liga...
Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025
Suzuki Akui Penjualan...
Suzuki Akui Penjualan Mobil Hybrid Kalah dari Listrik
Review Weak Hero Class...
Review Weak Hero Class 2, Persahabatan, Trauma, dan Pertarungan di Lorong Sekolah
Berita Terkini
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
3 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
4 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
5 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
5 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
6 jam yang lalu
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
8 jam yang lalu
Infografis
7 Film Indonesia Terlaris,...
7 Film Indonesia Terlaris, Salah Satunya Film Jumbo
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved