Larangan Jilbab bagi Paskibraka, MUI Tuding BPIP Salah Tafsirkan Pancasila

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 00:00 WIB
loading...
Larangan Jilbab bagi...
Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. Pengukuhan tersebut digelar di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) salah menafsirkan Pancasila terkait aturan pelarangan menggunakan jilbab bagi Paskibraka . Aturan itu menunjukkan nilai-nilai Pancasila tidak mencerminkan kepatuhan terhadap ajaran agama serta menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan yang menghargai keberagaman.

"Meminta BPIP agar membersihkan institusi itu dari kepentingan politis dan penafsiran Pancasila yang menyimpang sehingga bertentangan dengan hakikat makna dan dari tubuh Pancasila itu sendiri," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Filosofi Bhineka Tunggal Ika yang selama ini dijunjung tinggi jelas tidak ditafsirkan sebagai penyeragaman, melainkan saling menghormati keberagaman. Ketika seorang umat muslim ingin menjalankan syariat mengenakan jilbab, tidak boleh ada pelarangan dengan alasan apapun, apalagi dengan alasan penyeragaman.



"Ini kan sudah jelas kita ini sepakat kebhinekaan kok malah penyeragaman itu udah pasti adalah tafsir yang salah. Kita sudah sepakat nih pada saat upacara adat kita yang berbeda, agama yang berbeda, menggunakan sesuai dengan adat dan agamanya, menunjukkan tentang perbedaan kita tapi kok ini diseragamkan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
BPIP Undang Jokowi dan...
BPIP Undang Jokowi dan Gibran di Upacara Harlah Pancasila, PDIP: Insya Allah Megawati Hadir
Semua Mantan Presiden...
Semua Mantan Presiden dan Wapres Diundang ke Upacara Hari Lahir Pancasila
Presiden Prabowo akan...
Presiden Prabowo akan Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Jelang Wukuf Arafah,...
Jelang Wukuf Arafah, Musyrif Diny Titip Doa untuk Kedamaian dan Kesejahteraan Indonesia
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved