Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
loading...

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta masyarakat tidak mempercayai janji seseorang yang bisa memasukkan jadi Anggota Polri. FOTO/DOK.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon yang menyatakan Ipda Zakarias Kadmaer bersalah melakukan tindak pidana penipuan ihwal seleksi penerimaan anggota Polri. Ipda Zakarias divonis 5 bulan kurungan penjara.
Diketahui sebelumnya, Ipda Zakarias bersama istrinya meminta uang Rp50 juta kepada seorang tukang bakso, dengan iming-iming meloloskan anaknya ke polisi. Kasus ini pun lantas turut mendapat perhatian dari Ahmad Sahroni.
Politikus NasDem itu meminta Kapolda Ambon memastikan pelaku tidak lagi berdinas di Polresta Ambon. "Oknum penipu seperti ini memang sudah selayaknya dijebloskan ke penjara," ujar Sahroni dalam keterangan, Jumat (28/3/2025).
"Dan saya minta Pak Kapolda Maluku pastikan karir pelaku di kepolisian sudah berakhir, dipecat. Jangan sudah selesai pidananya ternyata dia balik berdinas lagi, awas. Udah bobrok mental oknum yang seperti itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Sahroni mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada siapa pun yang menjanjikan jalur pintas masuk Polri.
"Masyarakat juga jangan ada yang percaya iming-iming masuk polisi berbayar seperti ini. Itu sudah 100% fix penipuan. Lagian Pak Kapolri sudah tegaskan tes polisi gratis, tidak dipungut biaya. Jadi ya fair saja dengan berlatih dan belajar, bukan malah bayar," katanya.
Diketahui sebelumnya, Ipda Zakarias bersama istrinya meminta uang Rp50 juta kepada seorang tukang bakso, dengan iming-iming meloloskan anaknya ke polisi. Kasus ini pun lantas turut mendapat perhatian dari Ahmad Sahroni.
Politikus NasDem itu meminta Kapolda Ambon memastikan pelaku tidak lagi berdinas di Polresta Ambon. "Oknum penipu seperti ini memang sudah selayaknya dijebloskan ke penjara," ujar Sahroni dalam keterangan, Jumat (28/3/2025).
"Dan saya minta Pak Kapolda Maluku pastikan karir pelaku di kepolisian sudah berakhir, dipecat. Jangan sudah selesai pidananya ternyata dia balik berdinas lagi, awas. Udah bobrok mental oknum yang seperti itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Sahroni mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada siapa pun yang menjanjikan jalur pintas masuk Polri.
"Masyarakat juga jangan ada yang percaya iming-iming masuk polisi berbayar seperti ini. Itu sudah 100% fix penipuan. Lagian Pak Kapolri sudah tegaskan tes polisi gratis, tidak dipungut biaya. Jadi ya fair saja dengan berlatih dan belajar, bukan malah bayar," katanya.
(abd)
Lihat Juga :