Rumor: Ada Orang-Orang yang Korupsi Katanya
loading...
A
A
A
Muncul berbagai penafsiran atas tindakan tersebut, apakah benar Bapak HK memiliki informasi perihal berbagai skandal, atau hanya sekadar "gertakan" pada sejumlah pihak, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka KPK, atau memang tidak ingin "sendiri" sebagai tersangka. KPK dianggapnya tebang pilih.
Dalam artikel ini penulis tidak akan membahas aspek politis hukumnya atas penetapan tersangka Bapak HK oleh KPK. Penulis hanya ingin melihat satu isu setelah yang bersangkutan mengaku mempunyai "informasi rahasia" dan menyerahkannya pada Ibu Connie. Ini yang menjadi fokus artikel ini sehingga menimbulkan berbagai opini publik atas peristiwa tersebut, yang dalam ilmu komunikasi masuk kategori "rumor" seperti saya sampaikan di atas.
Kabar angin atau desas-desus di arena pasar gagasan "opini publik" saat ini dapat bertahan,dan tidak mungkin dikendalikan oleh pemerintah. Munculnya desas-desus biasanya berhubungan dengan iklim ketika organisasi yang dianggap penting bagi kultur koreksi pers yang "bebas", kelompok kepentingan atau pengadilan yang "murni" dipertanyakan.
Ketika krisis wibawa menggejala dibarengi dengan terbuka bebasnya saluran formal dan informal untuk mengkritik, maka di ruang publik dapat dipastikan akan merebak desas desus politik. Seperti "desas-desus" yang disampaikan Bapak HK perihal megaskandal yang dilakukan oleh para elite negeri ini, publik menanti informasi ini untuk dibuka.
Peristiwa demi peristiwa itu membuat publik mempunyai caranya sendiri memaknainya, apakah membuat isu politik, desas-desus, dan beropini ria lewat saluran-saluran podcast para pesohor, di-posting, dan opini-opini seperti ini tentunya sangat laku dijual pada publik.
Paling tidak dari berbagai peristiwa yang kita lihat dalam arena politik berskala nasional, menurut Ibrahim (1997), dapat dipilah dua wajah rumor atau gosip. Yang pertama, lahir dari bisik-bisik "man in the street", bisa jadi ketidakpuasan, kekecewaan, atau ketakutan sehingga desas-desus menjadi saluran paling memuaskan. Yang kedua, lahir karena konstruksi komunitas politik. Biasanya kalau dicermati, desas-desus jenis kedua sering tidak menunjukkan substansi persoalan dan tidak memiliki iklim kesahihan dalam ruang publik.
Munculnya desas-desus yang diwacanakan Bapak HK, perihal skandal elite politik, bisa jadi mewakili dua wajah rumor atau gosip yang dimaksud di atas. Awalnya bisik-bisik yang selanjutnya terbuka, karena saat ini kemudahan untuk mengakses berbagai jaringan media yang tengah mengalami involusi kreativitas, maka masyarakat kebanyakan (publik) akhirnya menjadikan masalah, sebagai perbincangan mereka di bilik-bilik, kantor, warung kopi, bus kota, kampus, atau tempat-tempat hiburan, menurut wajah humor dan gosipnya. Wallahualam bissawab.
Proses-proses politis yang beroperasi dalam suatu bangsa lebih luas dan lebih dalam daripada sekadar institusi formal yang dirancang untuk proses tersebut. Munculnya rumor, gosip, desas-desus, kabar angin, atau sejenisnya (yang bernuansa politik) setidaknya membuktikan betapa institusi formal yang ada tidak selamanya mampu menampung aspirasi yang mengendap dalam rahim masyarakat.
Di bawah pemerintahan yang begitu sudah terbuka ternyata masih ada rumor. Kita sering mendengar, "Ah, itu kan hanya isu, gosip atau kabar angin". Tidak jelas apakah itu berita yang benar-benar menjadi kabar angin atau kabar angin yang benar-benar menjadi berita. Karena menurut Rodney Tiffen, berita bukanlah rangkaian kebohongan, bukan pula cermin realitas. Benar kata pepatah adat Badui, "Bertutur haruslah diukur, berkata haruslah dipertimbangkan, jangan berkata sembarangan".
Dalam artikel ini penulis tidak akan membahas aspek politis hukumnya atas penetapan tersangka Bapak HK oleh KPK. Penulis hanya ingin melihat satu isu setelah yang bersangkutan mengaku mempunyai "informasi rahasia" dan menyerahkannya pada Ibu Connie. Ini yang menjadi fokus artikel ini sehingga menimbulkan berbagai opini publik atas peristiwa tersebut, yang dalam ilmu komunikasi masuk kategori "rumor" seperti saya sampaikan di atas.
Kabar angin atau desas-desus di arena pasar gagasan "opini publik" saat ini dapat bertahan,dan tidak mungkin dikendalikan oleh pemerintah. Munculnya desas-desus biasanya berhubungan dengan iklim ketika organisasi yang dianggap penting bagi kultur koreksi pers yang "bebas", kelompok kepentingan atau pengadilan yang "murni" dipertanyakan.
Ketika krisis wibawa menggejala dibarengi dengan terbuka bebasnya saluran formal dan informal untuk mengkritik, maka di ruang publik dapat dipastikan akan merebak desas desus politik. Seperti "desas-desus" yang disampaikan Bapak HK perihal megaskandal yang dilakukan oleh para elite negeri ini, publik menanti informasi ini untuk dibuka.
Peristiwa demi peristiwa itu membuat publik mempunyai caranya sendiri memaknainya, apakah membuat isu politik, desas-desus, dan beropini ria lewat saluran-saluran podcast para pesohor, di-posting, dan opini-opini seperti ini tentunya sangat laku dijual pada publik.
Paling tidak dari berbagai peristiwa yang kita lihat dalam arena politik berskala nasional, menurut Ibrahim (1997), dapat dipilah dua wajah rumor atau gosip. Yang pertama, lahir dari bisik-bisik "man in the street", bisa jadi ketidakpuasan, kekecewaan, atau ketakutan sehingga desas-desus menjadi saluran paling memuaskan. Yang kedua, lahir karena konstruksi komunitas politik. Biasanya kalau dicermati, desas-desus jenis kedua sering tidak menunjukkan substansi persoalan dan tidak memiliki iklim kesahihan dalam ruang publik.
Munculnya desas-desus yang diwacanakan Bapak HK, perihal skandal elite politik, bisa jadi mewakili dua wajah rumor atau gosip yang dimaksud di atas. Awalnya bisik-bisik yang selanjutnya terbuka, karena saat ini kemudahan untuk mengakses berbagai jaringan media yang tengah mengalami involusi kreativitas, maka masyarakat kebanyakan (publik) akhirnya menjadikan masalah, sebagai perbincangan mereka di bilik-bilik, kantor, warung kopi, bus kota, kampus, atau tempat-tempat hiburan, menurut wajah humor dan gosipnya. Wallahualam bissawab.
Proses-proses politis yang beroperasi dalam suatu bangsa lebih luas dan lebih dalam daripada sekadar institusi formal yang dirancang untuk proses tersebut. Munculnya rumor, gosip, desas-desus, kabar angin, atau sejenisnya (yang bernuansa politik) setidaknya membuktikan betapa institusi formal yang ada tidak selamanya mampu menampung aspirasi yang mengendap dalam rahim masyarakat.
Di bawah pemerintahan yang begitu sudah terbuka ternyata masih ada rumor. Kita sering mendengar, "Ah, itu kan hanya isu, gosip atau kabar angin". Tidak jelas apakah itu berita yang benar-benar menjadi kabar angin atau kabar angin yang benar-benar menjadi berita. Karena menurut Rodney Tiffen, berita bukanlah rangkaian kebohongan, bukan pula cermin realitas. Benar kata pepatah adat Badui, "Bertutur haruslah diukur, berkata haruslah dipertimbangkan, jangan berkata sembarangan".
(zik)