Menag Tolak Tegas Praktik Suap dalam Promosi Jabatan
Jum'at, 21 Maret 2025 - 08:17 WIB
loading...
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmen untuk memberantas praktik suap dalam promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmen untuk memberantas praktik suap dalam promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan menandatangani Surat Keputusan (SK) promosi bagi siapa pun yang terbukti melakukan praktik tidak etis.
“Saya tidak akan mempromosikan seseorang hanya karena memiliki koneksi. Lebih baik mengangkat orang yang masih perlu belajar tetapi memiliki integritas daripada orang yang cakap tetapi korup,” ujar Menag dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ditjen Bimas Islam 2025 yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag RI, dikutip Jumat (21/3/2025).
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Korupsi Haram, Sengsarakan Masyarakat
Menurut Menag, jabatan adalah amanah yang harus diperoleh dengan cara yang benar. Ia menegaskan bahwa promosi harus didasarkan pada kompetensi, dedikasi, dan integritas, bukan kedekatan atau kepentingan pribadi. Ia berharap lingkungan Kemenag semakin bersih dari praktik korupsi dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat.
“Jika garis tangan kita memang ditakdirkan untuk naik jabatan, maka itu akan datang dengan sendirinya. Yang terpenting adalah bekerja dengan jujur dan ikhlas demi kemaslahatan umat,” tegasnya.
Selain itu, Menag juga mendorong seluruh jajaran Ditjen Bimas Islam untuk lebih profesional dalam melayani umat. Ia menyebut, Ditjen Bimas Islam merupakan wajah depan Kemenag, sehingga harus menjadi contoh bagi unit lainnya. Karenanya, ia mengingatkan pentingnya kebijakan berbasis data dalam setiap pengambilan keputusan.
“Saya tidak akan mempromosikan seseorang hanya karena memiliki koneksi. Lebih baik mengangkat orang yang masih perlu belajar tetapi memiliki integritas daripada orang yang cakap tetapi korup,” ujar Menag dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ditjen Bimas Islam 2025 yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag RI, dikutip Jumat (21/3/2025).
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Korupsi Haram, Sengsarakan Masyarakat
Menurut Menag, jabatan adalah amanah yang harus diperoleh dengan cara yang benar. Ia menegaskan bahwa promosi harus didasarkan pada kompetensi, dedikasi, dan integritas, bukan kedekatan atau kepentingan pribadi. Ia berharap lingkungan Kemenag semakin bersih dari praktik korupsi dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat.
“Jika garis tangan kita memang ditakdirkan untuk naik jabatan, maka itu akan datang dengan sendirinya. Yang terpenting adalah bekerja dengan jujur dan ikhlas demi kemaslahatan umat,” tegasnya.
Selain itu, Menag juga mendorong seluruh jajaran Ditjen Bimas Islam untuk lebih profesional dalam melayani umat. Ia menyebut, Ditjen Bimas Islam merupakan wajah depan Kemenag, sehingga harus menjadi contoh bagi unit lainnya. Karenanya, ia mengingatkan pentingnya kebijakan berbasis data dalam setiap pengambilan keputusan.
Lihat Juga :