Menag Tolak Tegas Praktik Suap dalam Promosi Jabatan

Jum'at, 21 Maret 2025 - 08:17 WIB
loading...
Menag Tolak Tegas Praktik...
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmen untuk memberantas praktik suap dalam promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmen untuk memberantas praktik suap dalam promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan menandatangani Surat Keputusan (SK) promosi bagi siapa pun yang terbukti melakukan praktik tidak etis.

“Saya tidak akan mempromosikan seseorang hanya karena memiliki koneksi. Lebih baik mengangkat orang yang masih perlu belajar tetapi memiliki integritas daripada orang yang cakap tetapi korup,” ujar Menag dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ditjen Bimas Islam 2025 yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag RI, dikutip Jumat (21/3/2025).

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Korupsi Haram, Sengsarakan Masyarakat

Menurut Menag, jabatan adalah amanah yang harus diperoleh dengan cara yang benar. Ia menegaskan bahwa promosi harus didasarkan pada kompetensi, dedikasi, dan integritas, bukan kedekatan atau kepentingan pribadi. Ia berharap lingkungan Kemenag semakin bersih dari praktik korupsi dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat.

“Jika garis tangan kita memang ditakdirkan untuk naik jabatan, maka itu akan datang dengan sendirinya. Yang terpenting adalah bekerja dengan jujur dan ikhlas demi kemaslahatan umat,” tegasnya.



Selain itu, Menag juga mendorong seluruh jajaran Ditjen Bimas Islam untuk lebih profesional dalam melayani umat. Ia menyebut, Ditjen Bimas Islam merupakan wajah depan Kemenag, sehingga harus menjadi contoh bagi unit lainnya. Karenanya, ia mengingatkan pentingnya kebijakan berbasis data dalam setiap pengambilan keputusan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved